Pungli

Miris, Direktur KPK Amir Arief Kena Pungli Lurah di Medan, Begini Jawaban Pemko Medan

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, kena pungutan liar (Pungli) oleh Lurah Kota Medan. Ini respons Pemko Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
IST
Ilustrasi 

"Sanksi nya bisa pencopotan jabatan, penurunan pangkat bahkan bisa jadi langsung pemberhentian secara tidak hormat," terangnya.

Untuk diketahui, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, bercerita tentang pengalamannya ketika mengurus surat di kelurahan di Kota Medan. Amir mengaku dipalak uang Rp 20 ribu ketika mengurus surat kematian sang ibu.

Hal itu disampaikan Amir dalam acara 'Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang' yang disiarkan YouTube Kemensetneg, Senin (27/3/2023). Amir bercerita awal mula dia kena pungli di kampung halamannya.

Amir mengaku datang ke salah satu kantor kelurahan pukul 11.00 WIB, namun tidak ada orang di sana. Amir yang kala itu datang bersama adiknya hanya bertemu dengan satpam kelurahan dan satu orang wanita juru ketik.

Amir mengaku menunggu lama. Hingga akhirnya lurah itu datang saat pukul 15.00 WIB. Saat lurah itu datang, tukang ketik pun meminta Amir meminta tanda tangan lurah secara langsung


Usai mendapat tanda tangan Amir mengatakan, sang lurah langsung memberi kode untuk membayar surat tersebut sebesar Rp 20.000. (cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved