Pungli
Direktur KPK Dipungli Lurah di Medan, Bobby Nasution: Masyarakat Juga Tidak Boleh Dipungli
Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara terkait adanya Direktur KPK kena pungli lurah di Kota Medan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
"Kami sangat menyayangkan beliau tidak memberitahu di kelurahan mana yang ia maksud. Dan sangat kami sayangkan, kenapa dirinya (Direktur Amir) baru memberitahukannya di tahun ini," kata Andi, Selasa (28/3/2023).
Andi mengatakan, meski Amir Arief tidak menjelaskan kelurahan mana yang dia maksud, tapi Pemko Medan tengah melacak oknum lurah tersebut.
"Sesuai arahan dari pimpinan (Wali Kota Medan), kami sampai saat ini masih melakukan pengecekan dari tingkat camat dan lurah," katanya.
Ia mengatakan, saat ini Pemko Medan sedikit kesulitan dalam melakukan pengecekan lurah mana yang melakukan pungli.
Baca juga: Abdillah Mundur dari Daftar Bakal Calon DPD RI Asal Sumut
"Dari video dan beberapa media yang kami baca, itu tidak ada satupun yang mencantumkan atau menyebutkan nama kelurahan tempat beliau dipungli. Kita juga tidak bisa sembarangan mendapatkan alamat rumah beliau di sini," paparnya.
Andi membeberkan, jika Amri Arief mau memberitahu untuk kecamatannya saja, sudah bisa ditelusuri oleh pihaknya.
"Makanya ini kami lagi berupaya konfirmasi langsung dengan beliau (Direktur Amri). Karena kejadian ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Saat ini kami lagi mengecek seluruh lurah perempuan yang menjabat saat itu," terangnya.
Andi menjelaskan, informasi yang ia dapat, lurah yang melakukan pungli tersebut seorang perempuan.
Baca juga: Cegah Pungli, Sat Binmas Polres Tanjung Sosialiasasikan Sanksi Hukum
"Karena ini perintah dari atasan (Wali Kota Medan) langsung. Sebab pada saat tahun 2021 juga sedang terjadi mutasi antar lurah dan camat," jelasnya.
Karena masih banyak warga yang kena pungli di kecamatan dan kelurahan, Andi mengimbau agar masyarakat Kota Medan untuk segera melapor ke website Kominfo Medan.
"Lapor saja, jangan takut-takut. Lapor langsung. Kita sediakan link pengaduan di website Kominfo Medan," tegasnya.
Andi menegaskan, lurah dan camat yang melakukan pungli pasti akan mendapatkan sanksi.
Baca juga: TERBONGKAR Praktik Pungli Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Soal Registrasi IMEI:1 Juta Per iPhone
"Sanksi nya bisa pencopotan jabatan, penurunan pangkat bahkan bisa jadi langsung pemberhentian secara tidak hormat," terangnya.
Sementara itu, soal pengakuan pungli dilontarkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief saat menyampaikan sambutannya di acara 'Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang' yang disiarkan YouTube Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (27/3/2023).
Amir bercerita, di tahun 2021, dia sempat pulang ke kampung halamannya di Kota Medan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.