Pungli
Direktur KPK Dipungli Lurah di Medan, Bobby Nasution: Masyarakat Juga Tidak Boleh Dipungli
Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara terkait adanya Direktur KPK kena pungli lurah di Kota Medan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan, Bobby Nasution turut angkat bicara, terkait pengakuan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief yang kena pungli lurah di Kota Medan.
Kata Bobby Nasution, masalah pungli ini lagi didalami oleh Asisten Pemerintah (Aspem) Setda Kota Medan.
"Itu sedang kami minta Aspem untuk mengecek kejadian itu. Pokoknya, jangankan Direktur KPK, seluruh masyarakat Kota Medan tidak boleh dipungli," kata Bobby, Selasa (29/3/2023) malam.
Baca juga: Lurah di Kota Medan Pungli Direktur KPK yang Lagi Urus Surat Kematian Ibu, Kabag Tapem: Lurah Mana
Bobby mengatakan, pungli juga tidak boleh terjadi terhadap pelaku UMKM yang membuka stand di Ramadan Fair.
"Kita tekankan betul kepada seluruh jajaran Pemko Medan untuk tidak melakukan pungli terutama dalam kegiatan Ramadan Fair yang baru diresmikan semalam," jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Medan ini mengatakan, bahwa kegiatan Ramadan Fair murni dibiayai oleh Pemko Medan.
"Dana kegiatan ini dari APBD Pemko Medan, jadi semua pelaku UMKM ini difasilitasi secara gratis, baik dari segi tempat dan lain-lain," ucapnya.
Baca juga: MIRIS Korban Gempa Cianjur Diperas Pelaku Pungli Demi Dapat Bantuan : Bawa Sertifikat Rumah
Bobby juga mengaku sudah melakukan pemantauan dan menanyakan langsung ke pelaku UMKM yang ikut Ramadan Fair.
"Semalam saya sempat tanya kepada beberapa pedagang, sewa tempatnya bayar apa tidak, alhamdulillah mereka semua mengatakan gratis," tuturnya.
Suami dari Kahiyang Ayu ini menegaskan berkali-kali, agar seluruh aparatur Pemerintah Kota Medan tidak melakukan pungli.
"Jika ada yang pungli, silakan lapor kepada kami dan tunjukkan bukti-bukti yang kuat, agar kami bisa langsung memproses hukum untuk aparatur yang melanggar," tukasnya.
Aspem Sesalkan Direktur KPK tak sebutkan tempat pungli
Diketahui, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief mengaku pernah menjadi korban pungli lurah di Kota Medan.
Kata Amir Arief, saat itu dia tengah mengurus dokumen kematian ibunya.
Namun, oknum lurah itu malah minta uang Rp 20 ribu.
Merespon pengakuan Amir Arief, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kota Medan Andi Mario lantas bertanya, siapa lurah yang melakukan pungli tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Pungli Berjamaah PNS Bea Cukai di Bandara Kualanamu
"Kami sangat menyayangkan beliau tidak memberitahu di kelurahan mana yang ia maksud. Dan sangat kami sayangkan, kenapa dirinya (Direktur Amir) baru memberitahukannya di tahun ini," kata Andi, Selasa (28/3/2023).
Andi mengatakan, meski Amir Arief tidak menjelaskan kelurahan mana yang dia maksud, tapi Pemko Medan tengah melacak oknum lurah tersebut.
"Sesuai arahan dari pimpinan (Wali Kota Medan), kami sampai saat ini masih melakukan pengecekan dari tingkat camat dan lurah," katanya.
Ia mengatakan, saat ini Pemko Medan sedikit kesulitan dalam melakukan pengecekan lurah mana yang melakukan pungli.
Baca juga: Abdillah Mundur dari Daftar Bakal Calon DPD RI Asal Sumut
"Dari video dan beberapa media yang kami baca, itu tidak ada satupun yang mencantumkan atau menyebutkan nama kelurahan tempat beliau dipungli. Kita juga tidak bisa sembarangan mendapatkan alamat rumah beliau di sini," paparnya.
Andi membeberkan, jika Amri Arief mau memberitahu untuk kecamatannya saja, sudah bisa ditelusuri oleh pihaknya.
"Makanya ini kami lagi berupaya konfirmasi langsung dengan beliau (Direktur Amri). Karena kejadian ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Saat ini kami lagi mengecek seluruh lurah perempuan yang menjabat saat itu," terangnya.
Andi menjelaskan, informasi yang ia dapat, lurah yang melakukan pungli tersebut seorang perempuan.
Baca juga: Cegah Pungli, Sat Binmas Polres Tanjung Sosialiasasikan Sanksi Hukum
"Karena ini perintah dari atasan (Wali Kota Medan) langsung. Sebab pada saat tahun 2021 juga sedang terjadi mutasi antar lurah dan camat," jelasnya.
Karena masih banyak warga yang kena pungli di kecamatan dan kelurahan, Andi mengimbau agar masyarakat Kota Medan untuk segera melapor ke website Kominfo Medan.
"Lapor saja, jangan takut-takut. Lapor langsung. Kita sediakan link pengaduan di website Kominfo Medan," tegasnya.
Andi menegaskan, lurah dan camat yang melakukan pungli pasti akan mendapatkan sanksi.
Baca juga: TERBONGKAR Praktik Pungli Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Soal Registrasi IMEI:1 Juta Per iPhone
"Sanksi nya bisa pencopotan jabatan, penurunan pangkat bahkan bisa jadi langsung pemberhentian secara tidak hormat," terangnya.
Sementara itu, soal pengakuan pungli dilontarkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief saat menyampaikan sambutannya di acara 'Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang' yang disiarkan YouTube Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (27/3/2023).
Amir bercerita, di tahun 2021, dia sempat pulang ke kampung halamannya di Kota Medan.
Saat itu, Amir dilanda musibah.
Ibu tercintanya meninggal dunia.
Baca juga: Kemarin Baru Ditangkap, Sekarang Ada Lagi Preman Pungli di Taman teladan, Padahl Dekat Polsek
Setelah tiga hari berduka, Amir bersama adiknya mendatangi kantor lurah yang ada di Kota Medan.
Di sana, ia ingin mengurus dokumen kematian sang ibu.
Tak disangka, lurah yang sempat lama ditunggu hingga berjam-jam itu kemudian melakukan pungli.
Amir dan adiknya dimintai uang Rp 20 ribu untuk tanda tangan saja.
Sontak, pengakuan Amir ini pun menjadi sorotan, hingga membuat Pemko Medan kasak-kusuk.(cr5/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.