Lapas Labuhan Bilik

Lapas Labuhan Bilik Kanwil Kemenkumham Sumut Terima 50 Buah Matras dari Ditjenpas

Sebanyak 50 buah sarana tidur berupa matras dari Ditjenpas diterima langsung oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Zainal Arifin, Kamis pagi (30/03/2023)

Dok. Kemenkumham Sumut
Sebanyak 50 buah sarana tidur berupa matras dari Ditjenpas diterima langsung oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Zainal Arifin, Kamis pagi (30/03/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BILIK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan bilik menerima  sarana tidur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Sebanyak 50 buah sarana tidur berupa matras diterima langsung oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Zainal Arifin, Kamis pagi (30/03/2023).

“Seluruh sarana prasarana tersebut kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman,” terang Zainal.

Selanjutnya Zainal menambahkan seluruh barang tersebut akan diinventarisir untuk dicatat ke dalam Barang Milik Negara kemudian diteruskan ke bagian Subsi Pembinaan untuk didistribusikan kepada Warga Binaan.

Sementara itu, Kalapas Labuhan Bilik, Armen Zain, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjenpas karena telah mengirimkan sarana ini.

“Terima kasih kepada Ditjenpas, dengan datangnya sarana berupa 50 buah Matras ini sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan WBP Lapas Labuhan Bilik,” tutup Armen. (*) 

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved