News Video
Dituntut Hukuman Mati, Wajah Teddy Minahasa Dihiasi Senyuman dan Lambaikan Tangan ke Arah Awak Media
Usai tuntutan tersebut dibacakan, Teddy Minahasa yang mengenakan baju batik langsung menuju meja penasihat hukumnya.
TRIBUN-MEDN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan hukuman mati bagi Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Usai tuntutan tersebut dibacakan, Teddy Minahasa yang mengenakan baju batik langsung menuju meja penasihat hukumnya.
Terlihat Teddy Minahasa menyalami dan memeluk mereka satu per satu, dimulai dari Hotman Paris.
Setelahnya, Teddy Minahasa menghadap ke tempat pengunjung.
Kamera awak media menyorotnya.
Wajahnya kala itu dihiasi senyuman.
Dia pun melambaikan tangan ke arah awak media beberapa saat.
Kemudian dia mengambil tasnya dan bergegas keluar ruang sidang, didampingi beberapa jaksa.
Untuk informasi, dalam tuntutan mati bagi Teddy, jaksa tak mempertimbangkan satu hal pun untuk meringankan.
Sementara yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan delapan hal dalam tuntutan Teddy Minahasa.
Pertama, Teddy dianggap turut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Kedua, Teddy mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.
Ketiga, perbuatan Teddy dianggap merusak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, khususnya Polri.
Keempat, Teddy dianggap telah merusak nama baik Polri.
Kelima, selama proses pemeriksaan, Teddy tidak mengakui perbuatannya.
Teddy Minahasa
tuntutan hukuman mati
Sidang Tuntutan Teddy Minahasa
Kasus Teddy Minahasa
mantan Kapolda Sumatera Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.