Pakaian Bekas
Pedagang Pakaian Bekas Ancam tak Pilih PDI Perjuangan, Barang Masih Disita Polda Sumut
Pedagang pakaian bekas mengancam tidak akan memilih PDI Perjuangan jika mereka tidak bisa memperjuangkan nasib rakyat kecil
"Rakyat menuntut keadila pak Jokowi," teriak seorang pedagang, Rabu (29/3/2023) malam.
Baca juga: Nasib Pedagang Pakaian Bekas Ternyata Bisa Jualan Meski Ilegal, Ini Solusi Pemerintah
Karena merasa akan rugi besar, pedagang lainnya pun nyeletuk.
"Jual naroba aja kita bang, jual sabu 10 Kg," ucap seorang pedagang.
Tak sampai di situ, seorang lelaki kembali berteriak, bahwa akan ada masyarakat yang merana atas penyitaan bal pakaian bekas ini.
"Membelinya ini bukan pakai daun, pakai uang. Ingat, akan ada rakyat yang berutang dengan bank," kata pria tersebut.
Meski menentang penyitaan, tapi pedagang bal pakaian bekas ini tak bisa berbuat apa-apa.
Baca juga: Gudang Penyimpanan Pakaian Bekas Impor di Medan Tuntungan Digerebek, Polisi Sita 260 Goni Pakaian
Mereka cuma bisa menyaksikan proses penyitaan yang dilakukan Polda Sumut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, akibat masuknya bal pakaian bekas ini, negara rugi hingga Rp 1 miliar.
Katanya, saat mendatangi gudang bal pakaian bekas tersebut, di sana terdapat 260 bal pakaian bekas impor.
"Diperkirakan nilai kerugiannya Rp 1 miliar. Tapi penyidik masih harus membuktikan lagi terkait dengan kerugian itu," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Baru Dilarang Jokowi Soal Pakaian Bekas, Ridwan Kamil Langsung Gerak Cepat Keluarkan Perintah
Dari 260 bal pakaian bekas impor yang ada di lokasi, 117 bal diangkut ke gudang barang bukti Polda Sumut, dan 143 masih berada di lokasi.
Sementara gudang langsung dipasangi garis polisi.
Hingga sekarang, polisi masih menyelidiki temuan ini dan mencari pemilik pasti pakaian bekas impor yang sedang disoroti karena dinilai mematikan bisnis produk lokal.
Sejauh ini, pemilik gedung yang menyewakan sudah diperiksa bersama beberapa saksi lainnya.
Baca juga: Gerebek Gudang Pakaian Bekas, Kapolri Diminta Tak Reaktif Jalankan Perintah Presiden
"Hanya yang menyimpan barang itu ke gudang, yang bersangkutan itu yang kita dalami, jadi dia sewa, pemilik gudang itu masih diperiksa," kata Hadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.