Mahfud MD Kena Ultimatum

Mahfud MD Kena Ultimatum Arteria Dahlan: Silahkan Saya Target Operasi, Tapi Azab Allah Akan Tiba!

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengingatkan Menkopolhukam soal azab. Arteria mengaku semangat bila mendapat ancaman.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Arteria secara tegas siap mempertanggungjawabkan ucapannya bisa memang terbukti menghalangi penyelidikan.

"Saya siap mempertanggungjawabkan ini. Baru saya lihat perkataan saya di DPR menghalangi penyidikan. Saya bicara tertib, saya bicara disiplin. Semga bisa bapak buktikan 349 ini, dan saya utnggu jawabannya," kata Arteria Dahlan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)  Mahfud MD menantang anggota  Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan untuk mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana karena membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.

Sebab,  Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasalnya, Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam rapat bersama  Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," katanya lagi.

 Mahfud MD lantas menekankan bahwa informasi intelijen sangat diperlukan untuk bekerja.

Kemudian, ia mencontohkan informasi intelijen yang diterima.

Salah satunya, terkadang mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan demonstrasi.

Walau begitu, menurut Mahfud, informasi tersebut tidak dibocorkan ke mana-mana.

Oleh karenanya, Mahfud bingung kenapa dirinya tidak boleh mengumumkan dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved