Mahfud MD Kena Ultimatum
Mahfud MD Kena Ultimatum Arteria Dahlan: Silahkan Saya Target Operasi, Tapi Azab Allah Akan Tiba!
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengingatkan Menkopolhukam soal azab. Arteria mengaku semangat bila mendapat ancaman.
Arteria secara tegas siap mempertanggungjawabkan ucapannya bisa memang terbukti menghalangi penyelidikan.
"Saya siap mempertanggungjawabkan ini. Baru saya lihat perkataan saya di DPR menghalangi penyidikan. Saya bicara tertib, saya bicara disiplin. Semga bisa bapak buktikan 349 ini, dan saya utnggu jawabannya," kata Arteria Dahlan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan untuk mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana karena membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.
Sebab, Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasalnya, Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," katanya lagi.
Mahfud MD lantas menekankan bahwa informasi intelijen sangat diperlukan untuk bekerja.
Kemudian, ia mencontohkan informasi intelijen yang diterima.
Salah satunya, terkadang mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan demonstrasi.
Walau begitu, menurut Mahfud, informasi tersebut tidak dibocorkan ke mana-mana.
Oleh karenanya, Mahfud bingung kenapa dirinya tidak boleh mengumumkan dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
(*)
Istri Oknum Polisi Pakpak Bharat Ngadu ke Kapolda Sumut, 3 Tahun Tak Dinafkahi dan Diancam Ditembak |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi Rico Sianipar Serahkan Denda Perkara ke Kejari Toba |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak 7 Agustus 2025, Finansial Beberapa Zodiak Stabil, Bagaimana Asmaranya? |
![]() |
---|
2 Guru dan 1 Siswa di Sekolah Rakyat Sentra Bahagia Mengundurkan Diri, Ini Kata Kepsek |
![]() |
---|
Cara Kotor Barcelona Tendang Ter Stegen, Hanguskan Bonus 66 Miliar, Buat Laporan Akal-akalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.