Pakaian Bekas

Hasil Bertani Minim, Warga Sidikalang Jual Pakain Bekas, Sekarang Malah Dilarang Pemerintah

Warga di Kabupaten Dairi memilih sampingan menjual pakaian bekas. Namun sekarang justru penjualan pakaian bekas dilarang pemerintah

TRIBUN MEDAN/ALVI SYAHRIN NAJIB
Seorang warga tampak melihat dan memilih pakaian bekas di Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Sejumlah warga di Kabupaten Dairi, yang sehari-harinya bekerja sebagai petani punya sampingan berjualan pakaian bekas di Pasar Sidikalang.

Namun, saat ini justru pemerintah melarang penjualan pakaian bekas.

Padahal, dari penjualan pakaian bekas ini, para petani yang memiliki pekerjaan sampingan ini bisa mendapatkan pemasukan tambahan. 

Baca juga: Kronologi Polres Tanjungbalai Amankan 22 Bal Pakaian Bekas

"Kami kan sebagian merupakan petani juga bang. Kalau mengharapkan dari hasil pertanian aja, mana cukup untuk beli makan. Belum lagi untuk pupuknya. Apalagi sekarang ini harga pertanian lagi turun - turunnya," kata Siregar, petani yang juga pedagang pakaian bekas, Minggu (2/4/2023).

Menurutnya, penjualan pakaian bekas tersebut sangat membantu kebutuhan masyarakat kecil, terkhususnya bagi para petani.

Sehingga, para petani dapat membeli pakaian bekas yang jauh dari harga pakaian baru, untuk dipakai berladang.

Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Ancam tak Pilih PDI Perjuangan, Barang Masih Disita Polda Sumut

"Sangat membantu masyarakat kecil penjualan pakaian bekas ini bang. Apalagi para petani hanya membelinya untuk untuk pergi berladang," ungkapnya.

Dikatakannya, penjualan pakaian bekas tak selamanya untung.

Untuk modal awal saja, dirinya harus mengutang terlebih dahulu kepada tauke yang ada di Kota Sidikalang.

Baca juga: Harga Cabai Merah di Sidikalang Terjun Bebas, Pedagang Ditaksir Merugi

"Makanya seperti yang saya bilang tadi bang, untuk makan saja hasil penjualan ini," ungkapnya.

Dirinya pun meminta kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan masyarakat kecil, dan lebih menindak para pengusaha yang mematikan usaha masyarakat.

"Seharusnya mini market itu yang ditindak, karena mematikan pedagang kecil. Sekarang tersebar itu dimana - mana," pungkasnya.(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved