Mahfud MD Tegas Skakmat Arteria Dahlan

Mahfud MD Tegas Skakmat Arteria Dahlan: Halangi Penegakan Hukum, Bisa Dihukum 7,5 Tahun!

Mahfud MD memperingati Arteria Dahlan soal ancaman hukuman untuk orang yang menghalang-halangi penyidikan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD memperingati Arteria Dahlan soal ancaman hukuman untuk orang yang menghalang-halangi penyidikan.

Mahfud menegaskan agar jangan menggertak-gertak dirinya.

Karena menghalang-halangi penegakan hukum bisa dihukum.

Sebelumnya sudah ada orang yang dihukum 7,5 tahun.

''Dan ini sudah ada orangnya yang dihukum 7,5 tahun, yaa kerjanya kaya saudara-saudara itu. Orang mau mengungkap, dihantam'', lanjut Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD meminta jangan main ancam-ancam.

Sebelumnya, Mahfud MD juga emosi karena diinterupsi. Mahfud MD menolak diinterupsi karena baru saja berbicara beberapa saat.

"Saya enggak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda masa orang ngomong diinterupsi. Nantilah pak," Ujar Mahfud MD. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved