Viral Medsos
Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Kebumen, Sang Pemilik Kabur saat Digrebek
Polres Kebumen melakakukan penggrebekan terhadap pabrik minuman keras (miras) ilegal di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen.
Penulis: Joy Silvana Aritonang |
Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Kebumen, Sang Pemilik Kabur saat Digrebek
TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Kebumen melakakukan penggrebekan terhadap pabrik minuman keras (miras) ilegal di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen.
Berdasarkan keterangan yang ditulis oleh pengunggah pada akun Instagram @andreli_48 (3/4/23) sang pemilik pabrik berinisial YH (53) kabur saat digrebek dan kini berstatus DPO.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, penggrebekan bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap Satreskrim Polres Kebumen dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.
Berbekal informasi dari sales tersebut, polisi akhirnya menjadi tahu lokasi dari pabrik miras ilegal ini.
Kini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, miras jenis anggur berbagai merek, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merek miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.
Kuat dugaan miras yang diproduksi YH diedarkan di wilayah Kebumen hingga luar daerah.
Sementara itu Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan keprihatinannya atas temuan tersebut.
Dirinya tak lupa mengapresiasi kinerja Polres Kebumen yang berhasil mengungkap kasus ini.
(*)
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.