Berita Viral

Wajah Memelas Rafael Alun Bikin Geram, Disebut Bermain Lakon Agar Bohongnya Tak Ketahuan: Aduh Bro!

Gaya wajah memelas Rafael Alun Trisambodo disorot oleh politisi NasDem. Rafael Alun dianggap bersandiwara dengan menampilkan wajah memelas

HO
Gaya wajah memelas Rafael Alun Trisambodo disorot oleh politisi NasDem. Rafael Alun dianggap bersandiwara dengan menampilkan wajah memelas 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya menemukan banyak aset Rafael yang diatasnamakan istrinya.

Termasuk di antaranya adalah kepemilikan saham pada perusahaan properti di Minahasa Utara.

Sebelumnya, KPK menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Gratifikasi diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam posisinya, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli.

Dengan posisinya, Rafael diduga aktif merekomendasikan para wajib pajak menggunakan perusahaan konsultan pajak miliknya, PT AME.

Menurut Firli, klien PT AME merupakan para wajib pajak yang menghadapi permasalahan pelaporan pembukuan pajak kepada negara.

“Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME,” tutur Firli.

Harta Rafael Alun Meningkat 24 Miliar dalam 8 Tahun

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus suap. (HO)

Ketua Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo melonjak hingga Rp 24 miliar dalam waktu 8 tahun.

Rafael merupakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, yang kini telah ditahan.

“Saya hitung sampai 8 tahun itu meningkat sekitar Rp 24 miliar,” kata Firli dalam konferensi pers penahanan Rafael di kantornya, Senin (3/4/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved