Ultimatum Polri pada Dito Mahendra Dijemput Paksa jika Mangkir, tak Bisa Ngelak Senjata Ilegal

Polri mengultimatum Dito Mahendra akan menjemput paksa jika kembali tidak hadir atas panggilan penyidik soal senpi

|
Editor: Salomo Tarigan
Capture/Instagram/Mahendra Dito dan Nindy Ayunda via Sripoku.com
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda 

Naiknya status itu dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Diketahui, ada sekitar sembilan senpi yang ilegal dari 15 senpi yang disita saat menggeledah rumah Dito di kawasan Jakarta Selatan oleh penyidik KPK.

"Perkara hari Jumat Kemaren sudah digelarkan perkara naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Dengan naiknya status itu artinya pihak kepolisian menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut pihaknya masih melakukan langkah-langkah penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti.

"Mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," jelasnya.

Adapun sembilan jenis senpi yang tak berizin tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17ll
2. 1 pucuk Revolver S&Wl
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

Penjelasan Bareskrim 15 Senpi

 Akhirnya terungkap dari kepolisian, ternyata sejumlah senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik KPK di rumah Dito Mahendra lilegal alias tak berizin.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan dari total 15 senpi itu, sebagian di antaranya tidak berizin.

"Ada 15 (senjata api), kalau tidak salah sebagian berizin, sebagian tidak," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Saat ini, Agus mengatakan pihaknya tengah mendalami asal usul kepemilikan senpi khususnya yang tidak berizin.

"Kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved