Piket Layanan Khusus
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam Terapkan Piket Layanan Khusus saat Libur Lebaran
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam akan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang di masa libur lebaran
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam akan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang di masa libur lebaran.
Hal ini dilakukan sesuai dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
Kepala BPJS Cabang Lubukpakam, dr Zoni Anwar Tanjung mengatakan, pada saat ini sudah ada arahan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti yang menginginkan agar akses pelayanan yang sangat terbuka bagi peserta bisa didapatkan di saat masa libur lebaran tahun 2023.
"Sesuai arahan untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Seperti disampaikan Pak Direktur Utama piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), "ujar dr Zoni Anwar Kamis, (6/4/2023).
Baca juga: Pasien BPJS Kesehatan Ngamuk Merasa Dibohongi, Humas RSUP Adam Malik: Masalah Komunikasi
Disebutkan kalau layanan tersebut dimulai pada periode tanggal 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023.
Untuk waktu mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Disebut peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.
Menjelang libur lebaran Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat ini juga sudah menyampaikan beberapa hal yang menyangkut pelayanan.
Disebut akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.
Baca juga: Sarasehan Bersama Polda Sumut, BPJS Kesehatan Pastikan Proses Pelayanan Kesehatan Tidak Ribet
Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron dalam keterangan pers tertulisnya.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melaluiWhatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca juga: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Diubah Menjadi Dua, Kelas Intensif dan Non-Intensif
Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.