Berita Viral
Bakal Bebas Pekan Depan, Anas Urbaningrum Wajib Lapor Sebulan Sekali, Bakal Dijemput Loyalis
Anas Urbaningrum dipastikan akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan 8 tahun penjara atas kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.
TRIBUN-MEDAN.com - Anas Urbaningrum dipastikan akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan 8 tahun penjara atas kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.
Dijadwalkan Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas pada Selasa 11 April 2023.
Rencananya para loyalis serta sahabat Anas Urbaningrum akan menggelar acara penyambutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengatakan, nantinya Anas Urbaningrum wajib lapor setiap satu bulan sekali.
"Insyallah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," kata Kusnali saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/4/2023).
Pelaporan yang disampaikan itu salah satunya yakni untuk mengetahui kondisi kesehatan dari Anas Urbaningrum.
Hal itu karena menurut Kusnali, Anas Urbaningrum masih dalam pengawasan balai pemasyarakatan Bandung.
"Yang pasti yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada dalam pengawasan balai kemasyarakatan. Sebagai klien pemasyarakatan," tukas dia.
Kusnali juga memastikan bahwa status dari Anas Urbaningrum pada tanggal 11 nanti yakni masih dalam cuti menjelang bebas.
Dalam artian, Anas Urbaningrum sudah bisa beraktivitas di luar Lapas namun, masih harus melakukan pelaporan ke Ditjen PAS.
"Iya benar, tanggal 11 insyallah mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi tanggal 11 pak Anas untuk menjalani cuti menjelang bebas," tukas dia.
Sebelumnya diberitakan, Anas Urbaningrum dipastikan akan menghirup udara bebas pada Selasa, 11 April 2023 mendatang, setelah menjalani masa penahanan 8 tahun penjara atas kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.
Atas penetapan pembebasan tersebut, para loyalis serta sahabat Anas Urbaningrum akan menggelar acara penyambutan.
Rencananya, para sahabat Anas Urbaningrum akan mulai mendatangi Lapas Suka Miskin sekitar pukul 14.00 WIB.
"Terkait penyambutan dan penjemputan Mas Anas Urbaningrum (dilakukan) pada Selasa, 11 April 2023, Jam 14:00 WIB, di Lapas Suka Miskin, Bandung," kata Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023).
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum Bakal Bebas
Anas Urbaningrum wajib lapor
Hambalang
Tribun-medan.com
Lapas Sukamiskin
| SAFITRI Dipanggil Pemkab Aceh Singkil Buntut Viralkan Dicerai Suaminya yang Baru Lulus PPPK |
|
|---|
| KABAR Terbaru Kak Seto Usai Terserang Stroke, Sempat Seminggu Alami Gejala Ini Tapi Anggap Sepele |
|
|---|
| Motor Brebet Makin Banyak di Jatim, Petugas SPBU: Warna Pertalite Kini Berbeda, Bau Lebih Menyengat |
|
|---|
| Rumahnya Ditempel Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga Malu Lalu Mundur dari Penerima Bansos PKH |
|
|---|
| Penerima Bansos Malu Rumahnya Ditempel Stiker Keluarga Miskin, Anggota DPRD Setuju dengan Dinsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.