Penjualan Daging Babi dan Anjing

Penjualan Daging Babi dan Anjing Selama Ramadan di Aceh Tetap Beroperasi, Anggota DPR Minta Ini

Aktivitas penjualan daging babi dan anjing di Aceh, khususnya di Pasar Peunayong ternyata masih berjalan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / DOHU LASE
ILUSTRASI- Satu dari puluhan pedagang daging babi di Pusat Pasar Sidikalang tetap nekat membuka lapak kendati virus kolera babi tengah mewabah di Kabupaten Dairi, Selasa (22/10/2019) sore. Pedagang daging babi adalah salah satu pihak paling terimbas dari merebaknya kolera babi di Kabupaten Dairi, sebab penjualan menjadi merosot drastis. 

TRIBUN-MEDAN.COM,ACEH- Selama bulan Ramadan, penjualan daging babi dan anjing di Aceh, khususnya di Pasar Peunayong ternyata masih berjalan.

Soal adanya penjualan daging babi dan anjing itu diungkap oleh Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA), Muhammad Yunus M Yusuf.

Menurut Yusuf, masih ada penjualan daging babi dan anjing selama Ramadan di Pasar Peunayong. 

Baca juga: Alquran Dirobek-robek dan Dibakar Serta Dijadikan Alas Pemotong Daging Babi

Hal itu disampaikan M Yunus saat Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2023 dalam rangka Penetapan Rancangan Qanun Aceh Sisa Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2022 Hasil Fasilitas Kemendagri, Rabu (5/3/2023) malam.

Yunus mengatakan, dirinya mengapresiapi Satpol PP dan WH Aceh yang bekerja ekstra selama bulan suci Ramadhan untuk pengawasan syariat Islam.

Dalam hal tersebut, ia meminta Sekda Aceh untuk membuat surat imbauan, dikarenakan beberapa waktu lalu didapati adanya penjualan daging babi dan anjing di Pasar Peunayong.

Baca juga: Harga Daging Babi di Sumut Melonjak Tajam jelang Tahun Baru, Capai Rp 120 Ribu per Kilogram

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas rutin di bulan Ramadhan.

Salah satunya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang makanan di siang hari agar mematuhi waktu berjualan makanan sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

"Apabila ada pelanggaran maka akan diberikan pembinaan secara langsung. Selama ini tidak ditemukan kendala apa pun di lapangan," kata Jalal, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Harga Daging Babi di Sumut Melonjak Tajam

Ia mengatakan, jika pun ada ditemukan makanan non-muslim, itu hanya dikonsumsi untuk pribadi non-muslim, tidak dijual untuk umum, apalagi untuk orang muslim.

Ditegaskan Jalaluddin, dalam menjalankan tugasnya, petugas Satpol PP dan WH Aceh selalu mengedepankan sikap humanis.

Juga sangat memperhatikan azas kerukunan dan toleransi umat beragama.

Baca juga: RESEP Daun Ubi Tumbuk Daging Babi, Makanan Non Halal yang Simpel dan Menggugah Selera

"Terakhir kami berpesan mari kita saling menghormati dan menghargai satu sama lain terutama dlm bulan suci Ramadhan,” ajak dia.

“Mari hidup dengan damai dan tenteram," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Heboh Penjualan Daging Babi dan Anjing di Peunayong, Begini Respon Satpol PP dan WH Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved