Kasus Penganiayaan
Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Kabarnya Masih Diperiksa PM, Pihak Korban Yakin Dia Pelaku Utama
Zuan Hendru, Taruna Akmil yang dilapor gebuki mahasiswa FK UISU kabarnya masih diperiksa Polisi Militer
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Zuan Hendru, Taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain yang menjadi terlapor kasus penganiayaan kabarnya masih diperiksa Polisi Militer.
Pemeriksaan Zuan Hendru setelah Denpom Jaya/1 Tangerang memeriksa dua orang wanita, yang sempat melihat langsung sang Taruna Akmil menganiaya korbannya Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon, mahasiswa FK UISU.
Menurut Teuku Yose Mahmudin Akbar, dua orang saksi itu diperiksa Denpom Jaya/1 Tangerang pada 31 Maret 2023 lalu.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Taruna Akmil Berlanjut, Kabarnya 2 Saksi Kunci Sudah Diperiksa Denpom
Baca juga: Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Lolos dari Pemecatan, Sang Adik Diduga Bakal Jadi Tumbal
"Kami yakin, bahwa mereka bersaksi yang benar, atau paling tidak mereka mengatakan kalau Endru itu ikut memukul dan pertama kali memukul," kata Yose, Jumat (7/4/2023).
Yose sangat yakin, bahwa Zuan Hendru semestinya dijadikan tersangka utama dalam kasus ini.
Sebab, kata Yose, menurut penuturan keponakannya bernama Teuku Shehan Arifa Pasha, Zuan Hendru lah yang memulai pertengkaran.
Baca juga: Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba yang Dilapor Gebuki Mahasiswa Lolos dari Pemecatan
Zuan Hendru yang memukul korban hingga berdarah-darah di depan pintu Komplek Tasbih I, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023) lalu.
"Kami yakin (Zuan Hendru pelakunya). Kami tidak akan berdamai," tegas Yose.
Yose bilang, sampai saat ini hasil pemeriksaan dua orang saksi yang diperiksa Denpom Jaya/1 Tangerang Pomdam Jaya itu belum dikirim ke Denpom I/5 Medan Kodam I/Bukit Barisan.
Baca juga: Terkini Kasus Taruna Akmil Gebuki Mahasiswa Kedokteran UISU, TNI AD: Menjadi Urusan Polisi
Baca juga: Kasat Reskrim Tegaskan Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Taruna Akmil Terus Diproses
"Kami eggak tahu kapan hasilnya itu akan dikirim ke Medan," kata Yose.
Dia juga sampai saat ini masih menunggu proses penyelidikan kasus di Polrestabes Medan.
Menurut Yose, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan, karena Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain sudah mengakui, bahwa anaknya memang ada menganiaya mahasiswa FK UISU.
Namun, Zulkarnain diduga berusaha menyelamatkan anaknya yang Taruna Akmil, dan diduga akan 'menumbalkan' anak keduanya bernama Zofan.
Baca juga: Upa, Pacar Taruna Akmil Pemicu Penganiayaan Anak Pejabat Teras USU, Humas: Mohon Maaf
Sayangnya, proses pemeriksaan terhadap Zofan di Polrestabes Medan terkatung-katung.
"Polrestabes itu nggak ada perkembangan apa - apa, mereka maunya periksalah saksi - saksi jugalah, jangan di diemin aja," kesal Yose.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.