DPRD Akui Galian C Sulit Dibasmi, Material Digunakan untuk Jalan Tol
Beberapa laporan juga menyebutkan material galian tak berizin ikut diperjualbelikan pembangunan tol
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara mengakui banyak menerima laporan terkait aktivitas galian ilegal di sejumlah daerah.
Beberapa laporan juga menyebutkan material galian tak berizin ikut diperjualbelikan pembangunan tol yang sedang berjalan di Provinsi Sumatra Utara.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut yang membidangi pembangunan Jafaruddin Harahap mengatakan, beberapa lokasi galian tak berizin tersebar dis ejumlah daerah seperti, Langkat, Simalungun hingga Kabupaten Serdang Bedagai.
"Soal adanya aduan pengerjaan proyek tol menggunakan material tak berizin, memang sudah ada aduan itu dan sudah ada yang kita datangi. Dari Simalungun sudah, Langkat juga dan kita panggil para pengusaha itu," ujar Jafaruddin kepada Tribun Medan beberapa waktu lalu.
Namun sebut Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatra Utara itu, penindakan galian C ilegal sulit dilakukan sebab pemerintah hanya punya wewenang melakukan penerbitan izin dan pengawasan. Sementara untuk bagian penindakan itu merupakan wewenang kepolisian.
Baca juga: Tol Tebingtinggi Diduga Dibangun Pakai Tanah Galian C Ilegal, Para Pelaku Untung Miliaran
"Yang tidak punya izin ini harus ditindak namun persoalannya penindakan itu tidak ada di pemerintahan yang ada di Kepolisian. Makanya kami sarankan itu bentuk Satgas dalam pengawasan. Yang agak rumitnya itu di situ, mereka itu, hanya melakukan pengawasan yang punya izin, yang tidak punya izin tidak terkontrol. Jadi kita hanya bisa tindak yang berizin yang tidak punya izin tidak bisa," ujar Jafaruddin.
DPRD Sumut pun sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap pihak tol termasuk subkontraktor yang melakukan pengerjaan. Jafaruddin menegaskan, harusnya setiap usaha galian C mesti memiliki izin dari pemerintah.
"Tapi kan begini, ini semua berkaitan dengan usaha masyarakat, kebutuhan jalan tol itu harus punya sertifikat kelayakan untuk membangun jalan tol termasuk tanah timbun yang dipakai. Kemarin saat pertemuan di beberapa tempat dengan jalan tol kita sampaikan tanah tanah itu harus memiliki izinya, wajib itu," kata dia.
Maraknya galian C tak berizin yang menjual tanah ke tol juga ditemukan di Kabupaten Serdang Bedagai. Dari penelusuran Tribun, tanah galian tak berizin dikeruk dari lahan hak guna usaha PT Gotong Royong Jaya, Perkebunan Mandaris A, Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
Tanah itu kemudian dibawa menggunakan truk melalui jalan lintas Sumatra untuk keperluan pembangunan junction jalan tol trans Sumatera, Tebingtinggi yang dalam proses pengerjaan.
Menurut Jafaruddin, maraknya galian C ilegal dipengaruhi sulitnya mengurus izin saat ini. Meski begitu, tak berati perusahaan boleh tidak mengantongi izin, apalagi material tersebut akan digunakan dalam membangun proyek strategis nasional.
"Semua perusahaan harus memiliki izin, nanti kita akan cek kembali siapa-siapa yang akan terlibat dalam galian C tersebut. Biasa kita akan evaluasi jika ada aduan tersebut. Bahkan kemarin kita temukan yang sedang proses izin gitu, kita minta supaya dipercepat," ujarnya.
Komisi D pun mengingatkan agar dinas terkait segera membentuk Satgas setelah banyaknya ditemukan persoalan izin. Selain itu, Jafaruddin pun meminta agar pihak berwenang melakukan penindakan.
"Kalau itu ada silahkan laporkan, jika memang ada pihak tol di Sergai tidak berizin silahkan laporkan saja, kita akan panggil. Kalau memang itu bermasalah kita minta agar dinas terkait membuat peringatan dan minta aparat supaya menutup galian C yang ilegal itu," tutupnya.
Baca Doa Ayat 1000 Dinar Untuk Rezeki, Arab, Latin hingga Waktu Mustajabnya |
![]() |
---|
Perlawanan Abraham Samad Jika Ditetapkan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Kisah Tongkat Komando Jenderal Soedirman, Sering Berbunyi Mistis 'Klotek-klotek' Setiap Magrib |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Naik Belasan Persen Setiap Tahun |
![]() |
---|
40 Ucapan 17 Agustus dari Bung Karno dan Tokoh Nasional, Cocok Untuk Tema HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.