Pembangunan Tol Tebingtinggi

Tol Tebingtinggi Diduga Dibangun Pakai Tanah Galian C Ilegal, Para Pelaku Untung Miliaran

Tol Tebingtinggi diduga dibangun menggunakan tanah galian C ilegal. Para pelaku kabarnya untung hingga miliaran dari bisnis galian C ilegal ini

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Truk pengangkut tanah saat memasuki tol Tebingtinggi untuk menghantar tanah penimbunan junction tol Tebingtinggi, /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Pembangunan Tol Tebingtinggi diduga menggunakan tanah galian C ilegal.

Tanah diduga dari galian C ilegal ini diambil dari areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Gotong Royong Jaya, Perkebunan Mandaris A, Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

Kabarnya, 'pemain' tanah galian C ilegal ini terdiri dari mafia, preman, hingga diduga melibatkan oknum aparat dari berbagai satuan. 

Amatan Tribun-medan.com pada Sabtu (8/4/2023) kemarin, sejumlah truk hilir mudik mengangkut tanah uruk yang digali dari dalam areal HGU PT Gotong Royong Jaya, Perkebunan Mandaris A, Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

Aktivitas galian C ilegal tersebut menggali tanah uruk di areal perkebunan sawit seluas 50 hektare.

Tanah itu kemudian dibawa menggunakan truk melalui jalan lintas Sumatera untuk keperluan pembangunan junction jalan tol trans Sumatera, Tebingtinggi yang dalam proses pengerjaan.

Junction tol Tebingtinggi sepanjang 7,7 KM saat ini terus dikebut untuk diselesaikan.

Berdasarkan pantau Tribun-medan, truk truk pengangkut tanah galian tak berizin itu terlihat memasuki proyek pembangunan junction tol Tebingtinggi yang tampak hampir rampung.

Baca juga: Truk Galian C Ilegal Diadang Warga Desa Naga Raja, Selama Ini tak Pernah Ditindak

galian C ilegal untuk tol
Ratusan truk saban hari hilir mudik mengangkut tanah uruk yang digali dari dalam areal Hak Guna Usaha PT Gotong Royong Jaya, Perkebunan Mandaris A, Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. /Anugrah Nasution.

Hal itu juga diperkuat dengan adanya pengakuan sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi galian.

"Sempat buka tutup, kalau pas ada pesanan, kami kerja di sini sampai jam 9 malam. Tanah untuk pengerjaan tol junction Tebingtinggi. Kapasitas angkutan truk 24,5 meter kubik. Kalau perusahaan yang menggali banyak, lebih dari 7 subkontraktor, namun semua tanah untuk pembangunan jalan tol," kata seorang pekerja.

Keberadaan galian C ilegal di dalam HGU PT Gotong Royong Mandaris telah berlangsung sejak tahun 2022 yang dikerjakan beberapa subkontraktor.

Baca juga: Samsul Tarigan Kalahkan Polda Sumut, Politisi Golkar: Lagu Lama Semuanya

Masing-masing perusahaan membawa alat berat dan puluhan dumptruk yang melangsir tanah galian.

Diperkirakan setiap hari ada ratusan dumptruk yang membawa sekitar 24,5 meter kubik atau hampir 40 ton tanah galian untuk pembangunan tol.

Setiap tanah yang dijual ke tol ditaksir seharga Rp 90 ribu untuk satu meter kubik.

Dari aktivitas galian yang telah berjalan sejak tahun 2022 silam berputar uang milliar rupiah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved