Dugaan Perselingkuhan
Dugaan Skandal Perselingkuhan Komisioner Komisi Informasi, DPRD Sumut: Bentuk Majelis Etik
Sesama komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut kabarnya terlibat skandal perselingkuhan hingga membuat heboh
Atas laporan ini, KI Provinsi Sumut mengundang Anggia secara resmi untuk mendengarkan penjelasan secara langsung atas laporan tersebut, Kamis (6/4/2023) di kantor KI Sumut, Jalan Alfalah Medan.
Baca juga: Tewas Saat Bercinta di Hotel, Perselingkuhan Kepsek dengan Guru Terbongkar, Bupati Beri Peringatan
"Saya melaporkan dua komisioner ini karena diduga melanggar kode etik yakni ada dugaan perselingkuhan yang terjadi antara suami saya MS dan CA," kata Anggia di Kantor Komisi Informasi Sumut, Kamis (6/4/2023).
Anggia mengatakan, perbuatan ini telah mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan rumah tangganya karena kerap terjadi pertengkaran.
Bahkan, suaminya juga sudah berkeinginan untuk menggugat cerai pada Januari 2023.
Sementara, CA juga sudah melakukan proses perceraian sejak Januari 2023 di Pengadilan Agama Medan.
"Suami saya sudah tidak memberikan nafkah kepada saya dan hanya memberikan biaya untuk kebutuhan anak sejak Februari 2023, padahal biaya itu adalah kesepakatan kalau kami sudah berpisah, tapi sampai sekarang saya masih istrinya yang sah," ujar Anggia.(tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.