Viral Medsos

Emak-emak yang Provokasi Dokter Muda Bisa Dipidana, Dilarang Hidupkan Klakson di Rumah Sakit

Seorang perempuan muda berparas cantik yang diduga murapakan dokter, terekam kamera sedang mengamuk dan berusaha menyerang pengunjung di RSUD Pirngadi

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram @memomedsos
Viral di media sosial seorang dokter muda ngamuk (Instagram @memomedsos) 

TRIBUN-MEDAN.COM - VIRAL Perempuan Muda Cantik Berpakaian Dokter Ngamuk-ngamuk kepada Pengunjung di Rumah Sakit Pirngadi Medan, Ternyata Ini Penyebabnya.

Seorang perempuan muda berparas cantik yang diduga murapakan dokter, terekam kamera sedang mengamuk dan berusaha menyerang pengunjung di RSUD Pirngadi Medan.

Video wanita yang tengah mengamuk ke pengunjung RSUD Pirngadi Medan itu pun viral di media sosial.

Ia menantang hingga memukul mobil yang ditumpangi ibu tersebut.

Cekcok di antara keduanya diduga dipicu karena masalah bunyi klakson saat mau parkir.

Suara Klakson Kendaraan Diatur dalam Undang-Undang

Klakson merupakan salah satu komponen dalam kendaraan yang memiliki peran penting.

Bunyi klakson berfungsi memberitahu pengguna jalan lain, bahwa kita hendak melewati atau melintasinya.

Akan tetapi, ada juga yang memodifikasi klakson dengan suara yang lebih nyaring atau variasi.

Belum lagi ada yang menggunakan klakson dengan salah kaprah.

Bahkan, ada yang selalu menghidupkannya berkali-kali hingga mengundang amarah pengendara lain.

Belum lagi suara klaksoan yang dibunyikan secara terus menerus saat macet.

Hal itu karena  mobil di depannya berjalan sangat lamban atau hati-hati.  

Suara bising  klakson itu  pun bikin orang jadi kesal. 

Diketahui, bunyi klakson sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 48 UU No 22 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved