DPO Narkoba
Warga Kota Tanjungbalai Desak Polda Sumut Tangkap Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD DPO Narkoba
Warga Kota Tanjungbalai mendesak Polda Sumut menangkap DPO Narkoba, Mukmin Mulyadi yang juga anggota DPRD Kota Tanjungbalai
Seorang pendemo pencahkan kepalanya sendiri saat aksi di DPRD Tanjungbalai.
Aksi pecahkan kepala ini mendapat perhatian dari masyarakat Kota Tanjungbalai.
Menurut Aldo Rivai, koordinator aksi, aksi pecah kepala ini sebagai bentuk protes penolakan terhadap Mukmin Muliyadi, yang merupakan DPO (daftarpencarian orang) kasus narkoba jenis ekstasi.
Dari keterangan Aldo, rencananya Mukmin Muliyadi ini akan menggantikan Nariadi alias Nanang.
Baca juga: Petinggi KPK Ditunjuk Kapolri Jadi Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran yang Dimutasi!
Keduanya merupakan anggota PKB Kota Tanjungbalai.
"Berdasarkan berkas perkara nomor 773/Pid.Sus/2021/PN Mdn, disebut terlibat melalui pernyataan saudara Ahmad Nhairobi yang menyatakan ada MM terlibat dalam peredaran pil ekstasi sebanyak dua butir," kata Aldo, Rabu (29/3/2023).
Aldo mengatakan, atas kabar dugaan keterlibatan narkoba itu, masyarakat pun menolak kehadiran Mukmin Muliyadi.
"Kami berharap PAW ini dikaji ulang oleh DPRD Tanjungbalai. Kenapa, kami tidak ingin saat nanti dia dilantik, dia mendapatkan hak anggota DPRD, sehingga semakin sulit (diproses)," kata Aldo.
Baca juga: Sudah 3 Bulan Kematian Suaminya Belum Mampu Diungkap Polisi, Minta Serius Tangani Kasusnya !
Ia mengaku, aksi pecah kepala akan dilanjutkan dengan laporan ke Kejati Sumut dan Kejagung RI.
"Kami akan melaporkan kejadian ini. Kami tidak ingin DPRD ini tersangkut dalam hal-hal dan contoh yang tidak baik," ujarnya.
Disinggung terkait aksi pecah kepala yang dilakukan, ia mengaku aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap dilantiknya Mukmin Muliyadi sebagai anggota DPRD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.