Warga Protes PAW Diduga Berstatus DPO, Nama Mukmin Mulyadi Disebut dalam Berkas Perkara

Atas berkas perkara tersebut, masyarakat bersatu melakukan aksi penolakan terhadap di-PAW-nya Mukmin Muliyadi

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Mukmin Muliyadi, diisukan menjadi Daftar Pencarian Orang(DPO) dalam kasus kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir, kini di lantik sebagai DPRD Kota Tanjungbalai. (Alif Alqadri Harahap /Tribun-Medan.com). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Belasan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bersatu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai untuk mempertanyakan terkait isu DPO terhadap calon anggota DPRD Tanjungbalai PAW Mukmin Muliyadi, Rabu (29/3/2023).

Demonstrasi yang berlangsung dengan aksi melukai kepala ini, memprotes PAW anggota DPRD Tanjungbalai, dari Nariadi alias Nanang, ke Mukmin Muliyadi.

Menurut Koordinator aksi, Aldo Rivai, aksi tersebut mempertanyakan terkait adanya isu Mukmin Muliyadi menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus kepemilikan pil ekstasi sebesar 2.000 butir.

"Berdasarkan berkas perkara Nomor 773/Pid.Sus/2021/PN Mdn, disebut terlibat melalui pernyataan saudara Ahmad Nhairobi yang menyatakan MM terlibat dalam peredaran pil ekstasi sebesar 2.000  butir," ujar Aldo.

Baca juga: 2 Juta Orang Terselamatkan, Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Negara

Atas berkas perkara tersebut, masyarakat bersatu melakukan aksi penolakan terhadap di-PAW-nya Mukmin Muliyadi.

"Kami berharap PAW ini dikaji ulang oleh DPRD Kota Tanjungbalai. Kenapa, kami tidak ingin, saat nanti dia dilantik, dia mendapatkan hak anggota DPRD sehingga semakin sulit," ujarnya.

Ia mengaku, aksi ini juga akan dilanjutkan dengan laporan ke Kejati Sumut, Kejagung RI untuk menindaklanjuti PAW yang diduga seorang DPO.

"Kami akan melaporkan kejadian ini ke ranah yang lebih serius. Kami tidak ingin DPRD ini, tersangkut dalam hal-hal dan contoh yang tidak baik," ujarnya.

Disinggung terkait aksi melukai kepala yang dilakukan, ia mengaku aksi tersebut merupakan bentuk penolakan yang dilakukan masyarakat Tanjungbalai terhadap dilantiknya Mukmin Muliyadi sebagai anggota DPRD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai melantik Mukmin Muliyadi selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Nariadi alias Nanang yang meninggal dunia pada Januari 2023 lalu.

Namun, dalam pelantikan tersebut menuai kontroversi, sebab, masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Tanjungbalai.

Hal itu dilakukan karena Mukmin Muliyadi diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis pil ekstasi atas kasus yang menjerat Ahmad Nhairobi yang divonis oleh PN Medan.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Erwin membenarkan adanya isu bahwa Mukmin Muliyadi merupakan seorang DPO. Namun, berdasarkan persyaratan yang diajukan ke DPRD Tanjungbalai, Mukmin telah memenuhi kriteria.

"Betul, memang ada. Tapi dari segi persyaratannya saudara Mukmin telah memenuhi kriteria. Kami sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait status informasi DPO saudara Mukmin. Tapi belum jelas," ungkapnya.

Bila suatu saat bahwa Mukmin terungkap seorang DPO, ia mengaku bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pihak yang berwajib.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved