Warga Protes PAW Diduga Berstatus DPO, Nama Mukmin Mulyadi Disebut dalam Berkas Perkara

Atas berkas perkara tersebut, masyarakat bersatu melakukan aksi penolakan terhadap di-PAW-nya Mukmin Muliyadi

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Mukmin Muliyadi, diisukan menjadi Daftar Pencarian Orang(DPO) dalam kasus kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir, kini di lantik sebagai DPRD Kota Tanjungbalai. (Alif Alqadri Harahap /Tribun-Medan.com). 

Sempat Didatangi Polda Sumut

Mukmin Muliyadi menjelaskan bahwa DPO yang diisukan tersebut tidak benar. Pasalnya, ia hingga saat ini belum menerima adanya surat yang menyatakan dirinya seorang tersangka ataupun DPO.

"Kalau saya DPO itu sudah tiga tahun lalu. Artinya, saya tidak merasa bahwa saya ini DPO, dan samapai hari ini surat DPO tersebut tidak ada. Kalau, DPO ya DPO, jangan ada kata diduga," ujar Mukmin, Rabu (29/3).

Ia mengaku sampai saat ini tidak mengetahui bahwa namanya terbawa-bawa dalam fakta persidangan terdakwa Ahmad Nhairobi, dan menjelaskan bahwa pendapat adalah hak seluruh masyarakat Indonesia.

"Tidak dapat informasi sampai ke situ saya. Kalau pendemo itu mau bilang MM, MM itu siapa, saya tidak merasa DPO. MM itu bisa saja matematika," katanya.

Kendati begitu, ia mengakui bahwa petugas Polda Sumatera Utara sempat mendatangi rumahnya pada tahun 2021 silam.

"Kalau mereka datang ada. Tapi tidak pernah ada surat panggilan ke saya. Itu tahun 2021, petugas Polda Sumatra Utara," katanya.

Ia mengakui mengenali terdakwa Ahmad Nhairobi dan Gimin yang merupakan terdakwa kasus pil ekstasi 2.000 butir. "Orang Tanjungbalai kenal. Kalau mereka bilang begitu, sah-sah saja. Namun, sepucuk surat pun tidak ada sama saya, tidak saya terima," akunya.

Ia mengaku, saat tim dari Polda Sumut datang ke rumah. Ia sedang tidak berada di rumah dan tidak mengetahui bahwa petugas datang ke rumahnya. "Saya tidak di tempat. Tidak ada ditemukan, apa-apa pun tidak ada," katanya.

Ia mengaku, saat ini belum mengetahui secara pasti langkah yang akan diambil ke depannya. "Ya saya saat ini menunggu arahan dari ketua PKB sajalah nanti akan kami diskusikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved