Berita Seleb

Warga Tanjung Balai Ditangkap Polda Sumut, Lakukan Penipuan Ratusan Juta Mencatut Nama Baim Wong

Dalam aksinya, MK meretas sejumlah akun Facebook dan mengaku sebagai penerima giveaway untuk meyakinkan calon korban.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Baim Wong (tengah) dan Briptu Irayati Gurusinga saat diwawancarai usai diperiksa di Polda Sumut, Senin (10/4/2023). Baim Wong pada Senin (10/4/2023) malam Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menjelaskan perihal dugaan penipuan mengatasnamakan Baim Wong yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Seorang pria berinisial MK, tersangka penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong ditangkap Polda Sumut.

Kasus ini telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Dalam aksinya, MK meretas sejumlah akun Facebook dan mengaku sebagai penerima giveaway untuk meyakinkan calon korban.

Kemudian, korban yang sudah percaya, diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan ancaman diskualifikasi jika tidak memberikannya. 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Briptu Irayati Gurusinga mengatakan, modus pelaku adalah meretas akun Facebook lalu membuat postingan seolah-olah menerima giveaway dari Baim Wong.

Di postingan tersebut, pelaku juga menyertakan link WhatsApp. 

Pelaku mengajak korbannya untuk meng-klik link WhatsApp agar mendapat giveaway.

Korban yang tertarik, langsung meng-klik link WhatsApp dan akan terhubung dengan akun WA yang sudah diset dari awal sebagai akun Baim Wong.

"Setelah itu dijanjikan giveaway Rp 20 juta. Namun, korban diminta dulu membayar biaya administrasi dan segala macamnya. Korban merasa tertarik kemudian keterusan sampai korban yang kita tangani alami kerugian Rp 150 juta," katanya, Senin (10/4/2023).

Pelaku ditangkap di Kota Tanjung Balai

Mulia Kantana alias MK (25), tersangka penipuan uang ratusan juga yang mengaku-ngaku Baim Wong modus memberi hadiah.
Mulia Kantana alias MK (25), tersangka penipuan uang ratusan juga yang mengaku-ngaku Baim Wong modus memberi hadiah. (HO)

Irayati mengatakan, MK beraksi seorang diri sejak Desember 2022-Januari 2023.

Saat ini, ada dua orang korban yang ditangani di Ditreskrimsus Polda Sumut dengan kerugian mencapai Rp 149 juta dan Rp 4 juta.

Selama pengejaran, MK sempat kabur. Namun, akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tanjung Balai, Sumut.

"MK sudah jadi tersangka. Sudah ditahan juga," katanya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved