Berita Seleb

Warga Tanjung Balai Ditangkap Polda Sumut, Lakukan Penipuan Ratusan Juta Mencatut Nama Baim Wong

Dalam aksinya, MK meretas sejumlah akun Facebook dan mengaku sebagai penerima giveaway untuk meyakinkan calon korban.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Baim Wong (tengah) dan Briptu Irayati Gurusinga saat diwawancarai usai diperiksa di Polda Sumut, Senin (10/4/2023). Baim Wong pada Senin (10/4/2023) malam Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menjelaskan perihal dugaan penipuan mengatasnamakan Baim Wong yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Awal mula korban ditipu Korban bernama Evi (48) mengatakan, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 149 juta.

Penipuan itu bermula saat Evi membuka Facebook dan melihat ada temannya yang mengaku mendapat giveaway Rp 20 juta.

Dia kemudian mengirim pesan lewat MF Messanger mempertanyakan kebenarannya. 

Jawaban dari akun temannya yang belakangan diketahuinya sudah di-hack itu, bahwa giveaway itu benar, bukan penipuan dan menyuruh agar menghubungi link WhatsApp.

Seketika dia mengeklik link tersebut dan langsung mendaftar.

Pertama kali dia diminta uang Rp 500.000, lalu Rp 1 juta, dan seterusnya.

Uang itu diminta dengan alasan di antaranya untuk uang polisi dan pajak.

Hingga akhirnya Evi didiskualifikasi karena tidak selalu mentransfer uang yang diminta Pelaku.

Evi baru tersadar dirinya telah mentransfer uang Rp 149 juta sebanyak 18 kali.

"Makanya (setelah sadar), saya bilang, 'saya nggak mau Rp 20 juta itu. Minta balikin dana saya aja, udah untuk kamu aja'. 'Oh gak bisa, Bu, hangus duit ibu'. Kan bingung saya," katanya. 

Pelaku juga kemudian menyuruhnya untuk bertanya kepada lima akun FB temannya yang belakangan diketahui sudah dihack oleh pelaku.

"Katanya sampai jual emas, tapi balik uangnya. Yang lima itu kawan-kawan, tapi akunnya dihack. Perempuan semua, lain-lain kota," katanya.

Baim Wong dimintai keterangan di Polda Sumut

Artis Baim Wong mendatangi Polda Sumut melihat pelaku penipuan yang mencatut namanya melalui aplikasi Give Away setelah ditangkap personel Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Baim Wong (tengah) dan Briptu Irayati Gurusinga saat diwawancarai usai diperiksa di Polda Sumut, Senin (10/4/2023). Baim Wong pada Senin (10/4/2023) malam Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menjelaskan perihal dugaan penipuan mengatasnamakan Baim Wong yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Usai MK ditangkap, Baim Wong kemudian dimintai keterangan di Mapolda Sumut mulai pukul 17.44 WIB hingga pukul 20.30, Senin (10/4/2023).

"Orangnya sudah ditangkap, saya dipersilakan untuk bertemu. Saya menanyakan kenapa melakukannya dan lain-lain," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved