DPO Narkoba
Kapolres Tanjungbalai Bantah Berikan SKCK Kepada Mukmin Mulyadi Tanpa Keterangan Pidana
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menampik isu terkait SKCK milik Mukmin Mulyadi bersih dari catatan hukum.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menampik isu terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Mukmin Mulyadi bersih dari catatan hukum.
Menurutnya, dalam surat SKCK yang dikeluarkan oleh Polres Tanjungbalai telah melampirkan kasus yang pernah dijalani oleh Mukmin Muliyadi.
Baca juga: Ternyata Mukmin Mulyadi Tak Cuma Buron Ekstasi, Pernah Terlibat Kasus Penganiayaan
"Tidak, itu tidak benar. Karena yang kami keluarkan tertuang. Karena inikan sistem," ujar AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Kamis (13/4/2023).
Ia mengaku sudah mengeluarkan SKCK sesuai dengan SOP kepolisian di Polres Tanjungbalai.
"SKCK itu diberikan kepada setiap pemohon. Di dalamnya ada catatannya. Di catatan itulah disebutkan bahwa yang bersangkutan pernah tersangkut peristiwa pidana penganiayaan, dan putusannya itu dilampirkan dalam SKCK-nya," ujarnya.
Disinggung Tribun Medan terkait pemeriksaan terhadap Mukmin Mulyadi, ia tidak menjawab dan mempersilahkan untuk menanyakan langsung ke Penyidik Polda Sumut.
"Yang menangani perkaranya itu Ditresnarkoba Polda, bukan kami. Silakan ditanyakan ke sana ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut berencana memanggil Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai yang baru saja dilantik melalui pergantian antar waktu (PAW), terkait dugaan berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan narkotika.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan Mukmin Muliyadi akan dipanggil pada Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Polda Sumut Segera Periksa Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Sandang Status DPO Ekstasi
"Jadi kita sudah melakukan panggilan, kemudian kita akan proses untuk hari Kamis ini kalau dia datang. Untuk selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan," kata Yemi kepada Tribun Medan melalui saluran telepon.
Jelas Yemi, Mukmin Mulyadi merupakan DPO kasus kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir.
(cr2/tribun-medan.com)
Mukmin Mulyadi
Kapolres Tanjungbalai
AKBP Ahmad Yusuf Afandi
SKCK
Tribun Medan
Anggota DPRD Tanjungbalai
Samsul Tarigan Sulit Ditangkap, Eks Napi Terorisme Curiga Bos Barak Narkoba Jadi ATM Berjalan |
![]() |
---|
Eks Napi Terorisme Curiga Samsul Tarigan Jadi ATM Berjalan Oknum TNI dan Polri |
![]() |
---|
Poster DPO Samsul Tarigan Akhirnya Terbit, Begini Isi dan Informasinya |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Polda Sumut Penjarakan Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mukmin Mulyadi Sebut Kliennya Baru Tahu 2 Minggu Lalu, Padahal Sudah DPO Sejak 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.