DPO Narkoba
Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Mangkir Dipanggil Polda Sumut Diduga Takut Ditangkap
Mukmin Mulyadi, DPO narkoba yang sekarang jadi Anggota DPRD Tanjungbalai mangkir saat dipanggil penyidik Dit Resnarkoba Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Mukmin Mulyadi, DPO narkoba yang sekarang jadi Anggota DPRD Tanjungbalai mangkir saat dipanggil penyidik Dit Resnarkoba Polda Sumut diduga karena takut ditangkap dan dipenjarakan.
Alasannya, Mukmin Mulyadi sakit.
"DPO MM tidak hadiri panggilan pertama pada hari ini, Kamis 13 April 2023 dengan alasan sakit," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Kamis (13/4/2023).
Namun, Yemi tidak menjelaskan sakit apa Mukmin Mulyadi.
Apakah sakit, kepala, sakit gigi kah, atau sakit jantung karena mau diperiksa Polda Sumut.
Terlebih, saat pemanggilan ini beredar kabar Mukmin Mulyadi akan ditangkap dan langsung dipenjarakan.
Mengingat, Mukmin Mulyadi sudah DPO sejak tahun 2020, sebelum Kombes Yemi Mandagi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.
Karena kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mangkir, Polda Sumut kembali akan mengirimkan surat panggilan kedua dan diminta hadir pada Selasa 18 April 2023 mendatang.
"Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir Selasa minggu depan," ucapnya.
Belum jelas seperti apa pemanggilan kedua ini.
Apakah nantinya Mukmin Mulyadi langsung ditangkap untuk lebaran di penjara atau tidak, belum ada keterangan.
Polda Sumut minta Mukmin Mulyadi menyerahkan diri
Polda Sumut meminta buronan kasus 2000 pil ekstasi yang menjerat Mukmin Mulyadi, sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai menyerahkan diri.
Diketahui, Mukmin telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Ditres Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020 lalu.
Polisi meminta anggota partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menghadapi proses hukum.
"Kita berharap yang bersangkutan menyerahkan diri, kooperatif untuk menghadapi proses hukum yang ada," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (13/4/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.