DPO Narkoba

Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Mangkir Dipanggil Polda Sumut Diduga Takut Ditangkap

Mukmin Mulyadi, DPO narkoba yang sekarang jadi Anggota DPRD Tanjungbalai mangkir saat dipanggil penyidik Dit Resnarkoba Polda Sumut

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Mukmin Mulyadi, kader PKB yang dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebut sebagai DPO narkoba Polda Sumut kini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai 

Disinggung soal penjemputan paksa, Hadi belum memastikan.

Sejauh ini penyidik masih memanggil ulang Mukmin karena hari ini mangkir dengan alasan sakit.

"Nanti kita lihat dari hasil tindakan, atau langkah langkah yang dilakukan oleh penyidik," ucapnya.

PKB siapkan pengganti jika Mukmin Mulyadi 'gol'

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) Sumut, Jafar Sukhairi Nasution mengaku tidak mengetahui kalau Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Kota Tanjungbalai, yang baru dilantik melalui proses pengganti antar waktu (PAW) merupakan buronan kasus 2 ribu pil ekstasi di Polda Sumut.

Menurutnya, dia cuma menandatangani apa yang direkomendasikan DPC PKB Kota Tanjungbalai.  

Baca juga: Polda Sumut Segera Periksa Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Sandang Status DPO Ekstasi

Kemudian, Jafar juga menilai pemilihan Mukmin Mulyadi menjadi wakil rakyat sudah sesuai konstitusi, karena ia memiliki suara terbanyak kedua setelah almarhum Nanang Nariadi.

Namun demikian, jika Mukmin Mulyadi ditahan Polda Sumut usai menjalani pemeriksaan, maka PKB sudah menyiapkan calon penggantinya, yakni calon legislatif yang memperoleh suara di bawah Mukmin.

Pelantikan anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi dalam Pergantian Antar Waktu(PAW) dilakukan di ruang sidang paripurna, Rabu (29/3/2023) yang dipimpin olrh ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin.
Pelantikan anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi dalam Pergantian Antar Waktu(PAW) dilakukan di ruang sidang paripurna, Rabu (29/3/2023) yang dipimpin olrh ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin. (Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap)

“Kalau memang dia ditangkap gara-gara itu, ya sudah kita PAW lagi, yang di bawahnya. Jadi ini konstitusi dan harus dia dapatkan. Karena kami enggak bisa juga menetapkan yang di bawahnya itu,” kata Jafar Sukhairi , Rabu (12/4/2023). 

Hari ini, DPW PKB memanggil Mukmin Mulyadi dan ketua DPC PKB Kota Tanjungbalai untuk klarifikasi status DPO tersebut.

Kemudian, Kamis 13 April 2023 mendatang Mukmin Mulyadi akan dipanggil Polda Sumut.

Jafar menyebut apabila Mukmin Mulyadi ditahan maka maka partai akan melihat terlebih dahulu lama masa penahanannya.

Jika memang memungkinkan maka terduga pengedar narkoba sekaligus wakil rakyat itu akan digantikan.

Meski demikian partai PKB masih perlu menunggu keputusan pengadilan.

"Tetapi kalau tindak pidana umum, hak konstitusinya dicabut kan ada batasan-batasan hukuman. Sebelum inkrah, gak bisa kita bilang PAW, inkrah dulu lah," ucapnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved