Berita Viral

FAKTA Baru Kasus Pencabulan Santriwati, Korban Bertambah Jadi 22 Orang, 17 Ngaku Pernah Disetubuhi

Kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren di Batang, Jawa Tengah menguak fakta baru. 

HO
Tersangka Wildan Mashuri Amin (57) saat diinterogasi kasus pencabulan 22 santriwati 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren di Batang, Jawa Tengah menguak fakta baru. 

Polisi mengungkapkan berdasarkan penyelidikan dan interogasi ternyata tersangka telah mencabuli 22 satriwati. 

Padahal sebelumnya tersangka Wildan Mashuri Amin (57) mengatakan 17 santriwati. 

Wildan Mashuri Amin (57) merupakan pengasuh ponpes yang telah melakukan aksi pencabulan sejak 2019 hingga 2023.

Polres Batang telah menahan dan menetapkan Wildan Mashuri Amin sebagai tersangka kasus pencabulan.

Ketika kasus ini pertama kali terungkap, jumlah santriwati yang melapor menjadi korban sebanyak 15 orang.

Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan jumlah korban terus bertambah setiap harinya.

Pada Selasa (11/4/2023) ada 2 santriwati yang mengaku sebagai korban, kemudian pada Rabu (12/4/2023) bertambah lagi 2 santriwati.

Kini total ada 22 santriwati yang menjadi korban pencabulan setelah pada Kamis (13/4/2023) ada 3 santriwati yang melapor.

Para korban telah menjalani visum yang hasilnya akan dijadikan bukti penyelidikan.

Berdasarkan keterangan Polres Batang yang diterima Tribunnews.com, ada 17 santriwati yang hasil visumnya menunjukkan pernah disetubuhi pelaku.

Kemudian 4 santriwati yang dicabuli dan 1 santriwati belum menjalani visum.

Sejumlah dinas terkait turut membantu melakukan trauma healing kepada para korban yang mayoritas masih di bawah umur.

Tersangka Wildan Mashuri Amin (57) saat diinterogasi
Tersangka Wildan Mashuri Amin (57) saat diinterogasi kasus pencabulan 22 santriwati

Ganjar Pranowo Soroti Kasus Pencabulan di Ponpes

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ikut hadir dalam konferensi pers kasus pencabulan santriwati yang digelar di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved