Berita Viral

FAKTA Baru Kasus Pencabulan Santriwati, Korban Bertambah Jadi 22 Orang, 17 Ngaku Pernah Disetubuhi

Kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren di Batang, Jawa Tengah menguak fakta baru. 

HO
Tersangka Wildan Mashuri Amin (57) saat diinterogasi kasus pencabulan 22 santriwati 

Pernikahan siri tersebut tidak didampingi saksi sehingga hanya ada pelaku dan korban di dalam ruangan.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," jelasnya.

Ia mengaku telah tiga kali dicabuli oleh pelaku yang dilakukan di dalam lingkungan pondok pesantren.

Sementara itu, Kades setempat, Solichin membenarkan ada pengasuh pondok pesantren di lingkungannya yang ditangkap polisi.

Solichin tidak begitu mengenal pelaku dan hanya bertemu ketika salat Jumat.

Warga setempat tidak ada yang memondokkan anaknya ke pesantren tersebut, karena tidak cocok dengan peraturan yang diberlakukan.

"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini."

"Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," terangnya.

Baca juga: Sosok Fifian Adeningsih Mus, Bupati Sula yang Diduga Miliki Utang Puluhan Juta ke Pedagang

Baca juga: Kritik Lampung Tak Maju, Keluarga Bima Diancam, Ayah Dipanggil Bupati Sebut Tak Becus Mendidik Anak.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved