Berita Viral

GIRANGNYA Nikita Mirzani Dito Mahendra Jadi Tersangka Senpi Ilegal: Ternyata KPK Gak Ada Apa-apanya

Dito Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal . Hal ini pun lantas disambut gembira oleh Nikita Mirzani.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra 

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.

Adapun Dito dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Ia tercatat, telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023) soal penemuan senjata api di rumahnya.

Kendati demikian, Dito justru tidak memenuhi dua panggilan tersebut.

Atas hal itu, pihaknya akan memasukan Dito ke Daftar Pencarian Orang (DPO) andai kembali mangkir.

"Ya, kami akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," ujar Djuhandani.

Dito Mahendra Dicekal ke Luar Negeri

Bareskrim Polri yang hingga kini masih memburu Dito Mahendra menduga yang bersangkutan bersembunyi di suatu tempat usai kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal naik ke tingkat penyidikan.

Bareskrim sudah melakukan cegah tangkal Dito Mahendra agar tidak kabur ke luar negeri.

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. (Dito) bukan kabur, namun mungkin sembunyi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Dito Mahendra kabur ke luar negeri.

"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian," kata dia.

"Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," sambung jenderal bintang satu itu.

Tercatat, Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali.

Yakni pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023) lalu. Namun, Dito tidak memenuhi panggilan tersebut.

Nama Dito Mahendra, pengusaha yang diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut kini dicari polisi, tentara, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber: Warta kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved