Berita Viral

GIRANGNYA Nikita Mirzani Dito Mahendra Jadi Tersangka Senpi Ilegal: Ternyata KPK Gak Ada Apa-apanya

Dito Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal . Hal ini pun lantas disambut gembira oleh Nikita Mirzani.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra 

Dito Mahendra telah tiga kali dpanggil KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.  

Sosok Dito Mahendra juga bukan orang sembarangan.

Namanya makin terkenal setelah ia 'menjebloskan' Nikita Mirzani ke penjara di Banten karena kasus pencemaran nama baik.

Dito Mahendra juga disebut-sebut sebagai pacar penyanyi Nindy Ayunda. Nindy Ayunda blak-blakan bela Dito.

Tak itu saja, pengusaha kaya ini juga mempunyai 15 senjata api (senpi) yang diduga tidak mempunyai izin.

Pemilik nama Mahendra Dito Sampurno dan dikenal sebagai Dito Mahendra ini, disebut-sebut adalah cucu seorang jenderal.

Sosok Dito Mahendra  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang dikenal dengan Dito Mahendra.

“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Penggeledahan ini adalah terkait dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.

KPK temukan 15 senjata api Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa beberapa barang bukti yang kemudian ditaruh dalam dua buah koper.

“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” kata Ali.

Lantas sebenarnya siapa Dito Mahendra?

Mahendra Dito Mahendra merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui tengah berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Dikutip dari Kompas.com (26/10/2022) Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno.

Sosok Dito masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved