Berita Sumut

Kodim 0205/TK Amankan Empat Orang Penyalaguna Narkoba, Bandar Hingga Pembeli Sabu Diciduk

Personel Kodim 0205/TK melalui Sub Intel melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Personel Kodim 0205/TK melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkoba.

Informasi yang didapat, personel Sub Intel Kodim 0205/TK awalnya mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.

Baca juga: Bandar Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Kapendam: Barbuk Satu Klip

Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro mengatakan, para pelaku ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Senin (17/4/2023) sekira pukul 04.05 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin Dansub 1 Peltu AS Situmorang

"Awalnya kita dari jajaran Koramil, mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba pada Minggu (16/4/2023) malam. Kemudian berhasil mengamankan sindikat peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding," ujar Benny.

Dijelaskan Benny, dari hasil penggerebekan dini hari tadi pihaknya berhasil mengamankan sebanyak empat orang pelaku.

Dirinya mengatakan, dari keempat orang pelaku ini memiliki peran sebagai bandar hingga pembeli.

"Di mana para pelaku yang kita amankan sebanyak empat orang, satu orang sebagai bandar, dua orang sebagai kurir, dan satu orang lain adalah pembeli," ucapnya.

Diketahui, pada penangkapan tadi awalnya tim Sub Intel Kodim 0205/TK berhasil mengamankan tiga orang yaitu PS, AD, dan R yang berperan sebagai kurir dan pembeli.

Dari tangan ketiganya, didapatkan barang bukti berupa 16 paket kecil sabu dan sebilah senjata tajam.

Selanjutnya, sekira pukul 04.35 WIB dari pengakuan ketiganya didapatkan bahwa barang tersebut milik dari Parlindungan Sitanggang.

Kemudian, selanjutnya anggota Unit Intel bergerak menuju ke rumah bandar tersebut untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan.

"Dari hasil penangkapan, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket kecil yang diduga berisikan sabu. Dua bilah senjata tajam, uang tunai 503.000, satu unit timbangan elektrik, dan empat unit telepon seluler," ungkapnya.

Baca juga: Kodim 0205/TK Timbun Jalan Rusak di Jalan Jamin Ginting yang Sering Timbulkan Kemacetan

Lebih lanjut, Benny menjelaskan setelah para pelaku berhasil diamankan pihaknya langsung mengamankan ke Ma Kodim 0205/TK

Kini para pelaku kemudian dikirimkan ke BNN Kabupaten Karo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved