Berita Seleb

Berakhir Damai, Once Mekel Bakal Perbaharui Kontrak Manggungnya, Turuti Mau Ahmad Dhani

Ahmad Dhani juga memiliki pendapat yang sama, bahwa dalam hal ini EO yang mempunyai kewajiban untuk membayar royalti bukan Once.

Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Ahmad Dhani dan Once Mekel di Kantor Kemenkumham, Selasa (18/4/2023). Berakhir Damai, Once Mekel Bakal Perbaharui Kontrak Manggungnya, Turuti Mau Ahmad Dhani 

Namun, Once tetap pada pendiriannya. Dia berpendapat pada aturan hukum di mana pasal yang sifatnya khusus mengesampingkan yang umum.

"Pak Menteri tahu tentang pasal ini. Ini ada hukum umum ya. Lex specialis derogat lex generalis. Apa yang khusus mengesampingkan, apa yang umum. Pasal 23 Ayat 5 adalah sesuatu yang khusus, yang mengesampingkan Pasal 9. Semua sarjana hukum pasti tahu itu," tutur Once.

"Iya, sarjana hukum S1, kalau profesor enggak. Kalau Pak Menteri, profesor, doktor, beda," timpal Dhani.

Mendengar perdebatan Dhani dan Once, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule berinisiatif meraih tangan keduanya dan mengajak mereka berjabat tangan.

Dhani dan Once pun saling berjabat tangan dan tersenyum ke arah kamera.

Dhani pun kembali menegaskan bahwa permasalahan royalti ini ditujukan untuk event organizer (EO) atau penyelenggara acara.

Baca juga: 13 Tahun Pendam Amarah Pada Once Mekel, Ahmad Dhani Sakit Hati: Kemarin Sabar

Once tidak wajib untuk membayar.

"Jadi jangan tanya Once harus bayar, Once tidak punya tanggung jawab untuk bayar, yang harus bayar itu EO," tutup Dhani. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perseteruan Berakhir, Once Sepakat Turuti Mau Ahmad Dhani, Kini Mereka Satu Suara Soal Royalti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved