Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Suka Pamer Harley Davidson, IPW Desak Kapolda Sumut Usut Sumber Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

IPW mendesak Kapolda Sumut mengusut harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson 

Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.

"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan Pernah Gebuki Tukang Parkir

AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah bengis anaknya ternyata pernah bertindak keji dan biadab.

Pada tahun 2017 silam, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah gebuki tukang parkir bernama Najirman (64) di satu restoran yang berada di Jalan H Adam Malik Medan. 

Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan menyandang pangkat Kompol (Komisaris Polisi).

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya yang Bengis Dipenjarakan Polda Sumut Setelah Viral

Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polri Terlibat Penganiayaan Sadis Ken Admiral

Ia tidak terima ditegur lantaran salah parkir, sehingga menganiaya Najirman. 

Atas kejadian ini Najirman (64) pun dikabarkan sempat melaporkan kasus ini ke polisi.

Terkait kasus penganiyaan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengaku belum mengetahui kasus ini.

Dirinya pun menyatakan belum menerima laporan.

"Yang 2017 belum kami terima laporannya," ucapnya.

Kompolnas Minta Kapolda Sumut Pidanakan Anak Buahnya

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan, jika benar mengancam menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral, korban penganiayaan anaknya, Aditsyah Hasibuan.

Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga hendak menodongkan senjata api laras panjang ke korban dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.

Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Baca juga: Bukti Achiruddin Hasibuan Biar Anak Aniaya Ken Admiral, Ada Perintah Ambil Senjata Laras Panjang

“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved