Kasus Gudang Solar Ilegal

Achiruddin Hasibuan 'Lolos' dari Kasus Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Bilang Cuma Terima Setoran

AKBO Achiruddin Hasibuan 'lolos' dari kasus gudang solar legal. Polda Sumut cuma bilang dia hanya terima setoran dari PT Almira

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kolase foto AKBP Achiruddin Hasibuan dan gudang solar ilegal 

Sumber yang bekerja sebagai penjaga warung makan ini mengatakan, sejak Maret 2023, intensitas kedatangan mobil tangki berlogo Pertamina sudah mulai menurun.

Kemudian, memasuki awal April 2023, sudah tidak pernah terlihat lagi ada truk yang masuk ke kawasan gudang solar tersebut.

"Sejak lebaran sampai sekarang sudah tidak pernah kelihatan lagi (ada truk tangki)," kata sumber. 

Merespon hal ini, Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria beralasan pihaknya tidak punya wewenang mengecek ke lokasi. 

Baca juga: Kapolda Sumut Didesak Turun Tangan Bereskan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Kompol Zulkarnain

Baca juga: Kerap Arogan dan Temperamen, Kondisi Psikologis AKBP Achiruddin Hasibuan Dicek Biro Psikologi

"Gudang BBM itu bukan lembaga penyalur resmi Pertamina, jadi kita tidak punya wewenang untuk mengecek kesana. Kecuali diminta oleh kepolisian untuk mendampingi," katanya.

Susanto bilang, dia selama ini tidak pernah mendapatkan informasi, jika AKBP Achiruddin Hasibuan ada melakukan kerja sama dengan vendor resmi Pertamina. 

"Saat ini saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut ketika proses yang dilakukan oleh kepolisian belum selesai," katanya

Namun demikian, jika memang ada ditemukan tindak pengoplosan pada gudang solar tersebut, maka Pertamina akan siap memberikan keterangan pada polisi. 

"Jika memang nantinya penemuan perkembangannya ada, kami siap pendalaman informasi kepada pihak penegak hukum," pungkasnya.

Diduga Diambil dari Sejumlah SPBU

Informasi diperoleh Tribun-medan.com di lapangan sejak kasus gudang solar ilegal ini mencuat, bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat langsung dalam pengambilan solar di berbagai SPBU.

Perwira Polda Sumut itu diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengambil solar di sejumlah SPBU yang ada adi Kota Medan.

Menurut informasi di lapangan, solar kabarnya diambil dengan cara dibeli di SPBU kawasan Jalan Krakatau dan sekitar kawasan Amplas.

Pengambilan solar kabarnya menggunakan mobil khusus yang sudah dimodifikasi bagian tangkinya.

Sehingga, beberapa SPBU tidak mencurigai aksi pembelian solar dengan jumlah besar tersebut.

Tribun-medan.com masih berupaya mewawancarai sumber yang tahu persis aksi pengambilan solar yang diduga melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan, termasuk siapa saja oknum yang diduga terlibat dalam bisnis ini.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved