Viral Medsos
Kelakuan Pria Bejat di Medan Pamer Alat Kelamin ke Wanita yang Sedang Menunggu Bus, Ini Kronologinya
Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, awalnya pria tersebut berhenti tepatnya di depan halte bus.
"Terus barulah saya videokan, soalnya saya pernah tau ada kejadian seperti ini. Dia kan nggak mendekati saya, agak jauh jaraknya, dia lirik-lirik saya sambil menggang itunya," ungkapnya.
"Pas megang awal-awal nggak sempat saya rekam, saya deketin dia pura-pura mundur mungkin dia lupa nggak di kancing celananya," sambungnya.
Kemudian, AT menuturkan setelah tersadar aksinya direkam, pelaku pun langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Diungkapkannya, untuk saat ini ia belum ada berniat untuk melaporkan kejadian tak senonoh tersebut kepada polisi.
"Ini saya masih bingung, soalnya nggak nyangka bisa se-viral ini. Untuk saat ini belum ada kepikiran untuk melapor," pungkasnya.
Baca juga: Viral Lelaki Tua Kocar-Kacir Diduga Gesekkan Alat Vital ke Penumpang Bus Trans Jakarta
Baca juga: Viral Dosen Pamer Alat Kelamin di Depan Sejumlah Wanita, Polisi: Diduga Kelainan, Sedang Diselidiki
Baca juga: Karma Pamer Alat Vital di Hari Jumat, Pelaku Ditabrak Hingga Dibogem Warga di Jalan
Kasus Lainnya, Selebgram Perempuan Tunjukkan Alat Vitalnya
Kasus lainnya, selebgram perempuan inisial ER, asal Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aksi live pornografi di media sosialnya.
Dari aksi vulgarnya tersebut, ER berhasil meraup keuntungan jutaan rupiah hingga bisa membeli handphone mahal/
Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan asusila itu dilakukannya sejak Februari 2023.
Terungkap motif pelaku melakukan aksi tersebut untuk menghasilkan gift dan endorse.
"Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dalam keterangan persnya, Kamis lalu.
Dalam aksinya, pelaku mengenakan kostum cosplay yang minim dan seksi guna menarik perhatian saat live di media sosial.
Setiap kali live, pelaku melakukannya di hotel di Kota Bengkulu.
Sejak melakukan perbuatan live syur dari akun media daringnya tersebut, pelaku telah meraup keuntungan jutaan rupiah.
"Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut," ucap dia.
Ancaman hukuman Atas perbuatannya, pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.
Pria Bejat
Medan
Pamer Alat Kelamin
pamer alat vital
Alat Kelamin
alat vital
Pria Bejat di Medan Pamer Alat Kelamin ke Wanita
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.