Kasus Penganiayaan
Penjelasan Polrestabes Medan Soal Perkembangan Kasus Penganiayaan Mahasiswa UISU
Polrestabes Medan dikabarkan akan menetapkan Zofan, anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang sebagai tersangka
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Taruna Akmil berinisial ZN gebuki mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha
Redyanto menilai, perbuatan dan pasal yang harus ditetapkan kepada terduga pelaku harus seusai dengan perbuatannya.
"Saya kira harusnya sama ya, perbedaan tentu tergantung dari kinerja penyidik nya," katanya.
Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Ditahan, Anak Kompol Zulkarnain Kapan? Apa Tunggu Viral Lagi?
Dirinya berharap, agar kepolisian tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan kapasitas yang telah diberikan.
"Saya kira tetap jalankan tupoksi profesional sesuai dengan perundang-undangan, viral hanya pendukung penyemangat menyelesaikan tugas, bukan membuat suatu perkara tiba-tiba jadi prioritas," pungkasnya.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.