Sidang Kode Etik

Jalani Sidang Kode Etik Selama 5 Jam, AKBP Achiruddin Hasibuan Bungkam Ditanyai Awak Media

AKBP Achiruddin Hasibuan hanya bungkam sambil mengatupkan tangannya ditanya terkait pendapat dan hasil sidang yang dijalani.

|
Tribun Medan/Alfiansyah
AKBP Achiruddin Hasibuan mengatupkan tangannya, usai menjalani sidang kode etik di gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumatera Utara, Selasa (2/5/2023).

Amatan tribun-medan, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik selama kurang lebih lima jam lamanya.

Baca juga: Hadir di Sidang Kode Etik, Ibu Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

Usai menjalani sidang kode etik, AKBP Achiruddin Hasibuan tampak keluar dari dalam gedung Bidang Propam dengan dikawal oleh Provost menuju ke gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Namun, saat awak media menyecar sejumlah pertanyaan terkait pendapat dan hasil sidang yang dijalani, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya bungkam sambil mengatupkan tangannya.

AKBP Achiruddin Hasibuan, datang ke sidang kode etik mengenakan seragam lengkap dan mengenakan topi dan juga penutup wajah.

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Berkali-kali Ucapkan Terima Kasih saat Keluar dari Ruang Sidang

Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung.

(cr11/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved