Sidang Kode Etik
Polda Sumut Temukan Laras Panjang AKBP Achiruddin yang Ditodongkan ke Ken Admiral dan Kawan-kawan
Polda Sumut akhirnya menemukan senjata api laras panjang yang digunakan AKBP untuk menodong Ken dan kawan-kawannya saat penganiayaan, Rabu (3/5/2023).
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut akhirnya menemukan senjata api laras panjang yang diduga digunakan AKBP untuk menodong Ken dan kawan-kawannya saat penganiayaan yang terjadi pada 22 Desember 2022 lalu.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, senjata itu ditemukan baru-baru ini.
“Ya, senjata laras panjangnya sudah kita dapatkan dan sudah kita amankan dan saat ini kita bekerjasama dengan Bid Propam Polda Sumut untuk mengamankan senjata tersebut.Iya, tipenya senjata api,”kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (2/5/2023) dinihari.
Polisi menyatakan, senjata itu ditemukan di seputar Kota Medan. Senpi ditemukan tanpa amunisi.
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami darimana senjata api laras panjang didapat dan izin kepemilikannya.
“Karena senjata itu adalah senjata resmi sehingga masih kita dalami Bersama Bid Propam Polda Sumut,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Ia dikenakan pasal berlapis tentang dugaan penganiayaan mahasiswa bernama Ken secara bersama-sama dengan anaknya, Aditya Hasibuan.
"Sehingga proses hukum hari ini sudah dinaikkan proses pidananya. Hari ini sudah ditetapkan juga penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum. Tetapi pasal 55,56 dan 304 KUHP,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).
Selain itu, ia juga dikenakan pidana karena membiarkan penganiayaan itu terjadi di depan matanya.
"Kita tunggu saja prosesnya mungkin dalam waktu dekat pidana umum 304, 55, 56 KUHP karena keberadaannya pada saat kejadian tersebut baik turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu,"ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Setoran Rp 7,5 Juta Perbulan dari Bekingi Solar Ilegal |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Bungkam Usai Jalani Sidang Kode Etik |
![]() |
---|
Jalani Sidang Kode Etik Selama 5 Jam, AKBP Achiruddin Hasibuan Bungkam Ditanyai Awak Media |
![]() |
---|
Hadir di Sidang Kode Etik, Ibu Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat |
![]() |
---|
Nasib AKBP 'Udin Solar' Berakhir, Anak Ditahan dan Bakal Dimiskinkan: Biar Ku Rasakan Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.