Budaya
Partuha Maujana Ingatkan Pedoman Berpakaian Adat Simalungun yang Benar
Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) menyosialisasikan pedoman pakaian adat etnis Simalungun secara offline dan online.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
2. Ketua Umum DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) dan Majelis Hapartuhaon Nabolon
3. Kepala Negara/Presiden, Menteri atau Gubernur yang datang sebagai tamu kehomatan ke daerah Simalungun
4. Bupati Simalungun
B. Yang berhak menggunakan 5 doramani:
1. Ahli Waris Raja Marpitu, pendiri Harajaon Marpitu Simalungun lainnya, Partuanon
2. Unsur Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPP/Presidium Partuha Maujana (PMS), Ketua-ketua DPC PMS
3. Wakil Bupati Simalungun dan seluruh pejabat eselon II dalam pemerintahan dan yang sederajat Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun,
4. Ketua Umum DPP lembaga/organisasi Simalungun
C. Yang berhak menggunakan 3 doramani:
1. Parbapaan, Ketua Majelis Paratas Muda, Anggota Majelis Paratas
2. Kepala Bagian, Camat
3. Unsur ketua, sekretaris, dan bendahara pada DPP (Dewan Pimpinan Pusat) lembaga/organisasi Simalungun, Ketua DPC
(Dewan Pimpinan Cabang) lembaga/institusi/organisasi Simalungun.
D. Yang berhak menggunakan 1 doramani:
1. Kepala Seksi/Departemen
2. Anggota Paras Muda
| Lestarikan Budaya Melayu, Santika Premiere Dyandra Medan Gelar Sharing Session Selayang Pandang |
|
|---|
| Partuha Maujana Simalungun Ingatkan Pedoman Berpakaian Adat yang Benar |
|
|---|
| Mengenal Keteng-keteng, Alat Musik Tradisional Karo yang Dipakai dalam Acara Erpangir Ku Lau |
|
|---|
| KEINDAHAN Ulos Batak Karya Desainer Torang Sitorus Dipamerkan di Bali |
|
|---|
| Mengenal Upacara Kematian dalam Tradisi Suku Batak Karo |
|
|---|