Berita Seleb
Razman Nasution Jadi Tersangka atas Laporan Hotman Paris: Makin Gak Bisa Tidur
Hotman Paris memberikan tanggapannya mengetahui seterunya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Untuk itu, Razman mengatakan akan ada waktunya dirinya muncul dihadapan media mengungkapkan kasus ini.
"Oleh karena itu biarlah nanti pada waktunya saya akan bicara kepada media dengan terang benerang, mulai dari perjalanan proses kuasa saudari Iqlima Kim kepada kantor hukum yang saya pimpin, " bebernya.
Kendati begitu, Razman berharap meminta keadilan terhadap Presiden hingga Kapolri terkait kasus yang menjeratnya saat ini sebagai tersangka.
"Dan saya hanya berharap, saya yakin bapak Presiden, Wakil Presiden, Bapak Kapolri terutama belajar banyak dari kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, muaranya bahwa penegak hukum jangan melanggar hukum,"
Lebih lanjut, Razman juga mengaku setelah di tetapkan sebagai tersangka dirinya banyak di hubungi oleh senior hingga junior untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Banyaknya WA, sms, telepon mulai dari kemarin yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum saya mulai dari yang senior hingga junior di tengah kasus ini, saya apresiasi semua itu sedang dalam pertimbangan saya. Tetapi saat ini saya sudah punya kuasa hukum dari organisasi saya yaitu peradi bersatu, " jelasnya.
"Saya sedang pertimbangkan apakah yang saya alami ini sebuah kedaruratan, " sambungnya.
Tak hanya itu saja, dalam keterangannya pula Razman menyentil Presiden dan Kapolri untuk turun tangan dalam kasus yang menjeratnya saat ini.
"Penjelasan singkat DR. RAN terkait dirinya dan sdri. Putri Iqlima Aprilia (Iqlima Kim) yg diduga adanya upaya kriminalisasi terhadap profesi advokat. Tim Hukum DR. RAN sdg bekerja dan sdg mendalami kasus ini dan berita ini menjadi sangat viral krn seorang pengacara yg sdg menjalankn tugas profesinya menjadi TSK begitu jg dgn mantan clientnya juga menjadi TSK. Utk hal ini Bapak Presiden, Bapak Wapres dn Bapak Kapolri hrs turun tangan krn sepertinya kasus Sambo dan Teddy Minahasa belum cukup menjadi pelajaran...?. DR. RAN sangat siap digarda terdepan demi tegak lurusnya hukum di Indonesia dan siapapun yg menyalahgunakan kewenangannya hrs dihukum berat krn kesewenang_wenangan tidak boleh dibiarkan. Bismillah...!!!. (Padangsidimpuan_Sumut_5 April '23), " tulisnya.
Baca juga: Mobil Alya Seruduk Truk di Jalan Lintas Medan - Tebingtinggi, Sebabkan Macet Panjang
Baca juga: WNI Ditegur karena Terlalu Berisik, Sikap Polisi Jepang saat Beri Teguran Disorot
Diketahui asus ini, buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Perseteruan antara Hotman Paris dengan Razman ini memang sudah berlangsung lama.
Kasus ini berawal dari Razman yang menyebut Hotman telah melakukan pelecehan terhadap mantan asisten pribadi (aspri) bernama Iqlima Kim.
Kala itu, Razman merupakan pengacara dari Iqlima Kim. Iqlima mengaku sudah melaporkan Hotman ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual.
Atas laporan itu Hotman membantah telah melecehkan Iqlima hingga melaporkan mantan aspri dan Razman ke polisi.
Adapun Iqlima mencabut kuasa Razman sebagai kuasa hukumnya pada 16 Juni 2022 dan membantah telah melaporkan Hotman Paris terkait pelecehan seksual.
Perseteruan tersebut sempat tak terdengar lagi kabarnya hingga kini polisi menetapkan Razman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Nasution Jadi Tersangka, Hotman Paris: Semakin Lama Kasus Itu, Lawan Semakin Nggak Bisa Tidur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.