Berita Sumut
Bupati Asahan Didemo Masyarakat, Diduga Pelesiran Keluar Negeri Tanpa Izin dan Pakai Uang APBD
Puluhan massa dengan menumpangi becak motor mendatangi kantor Bupati dan DPRD Asahan mendesak agar H Surya BSc mundur dari jabatannya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Puluhan massa datangi kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (3/5/2023).
Kedatangan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) itu untuk mempertanyakan terkait perjalanan Bupati Asahan, Surya BSc keluar negeri tanpa ada izin dan menggunakan APBD.
Baca juga: Pelaku Pencuri Ponsel Miliknya Berhasil Ditangkap, Begini Respon Bupati Asahan
Massa yang datang membawa becak motor dan pengeras suara, melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati dan DPRD Asahan.
Para pendemo meminta agar Bupati Asahan, Surya BSc, agar mundur dari jabatannya dan mengakui
"Kami meminta Bupati Asahan segera mundur dari jabatannya. Bupati telah melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Izin Keluar Negeri Kepala Daerah. Kami mendesak Presiden RI, Mendagri, Gubernur untuk segera mencopot Bupati Asahan," ujar orator aksi, Adha Khairuddin.
Selain Bupati, ia juga meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat untuk menindak ASN yang ikut dengan Bupati Asahan ke Malaysia dan Singapura pada Desember 2022 lalu.
"Kami menduga Bupati dan para Kadis berangkat keluar negeri dengan menggunakan APBD Asahan. Kalau itu benar terjadi, kami sebagai masyarakat sangat merasa dilukai," kata Adha.
Tak mendapat jawaban dari pejabat Pemkab Asahan, massa berpindah aksi ke kantor DPRD.
Di sana, mereka meminta DPRD Asahan untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angketnya untuk memakzulkan Bupati Asahan, Surya BSc.
"Kami meminta kepada DPRD Asahan untuk menggunakan hak-haknya unruk menurunkan Bupati Asahan karena telah melanggar Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pergi kemuar negeri tanpa adanya izin," kata Adha.
Baca juga: Emak-emak dari Tiga Desa Kepung Kantor Bupati Asahan, Protes Kecurangan Pilkades
Aksi para pendemo akhirnya diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Asahan dari komisi A dan B Jansen Hisar Hutasohit, dan Parlindungan Manurung.
"Semua permintaan rekan-rekan akan kami sampaikan ke Ketua (DPRD), wakil ketua, dan seluruh anggota untuk melakukan hak interpelasi pemakzulan Bupati Asahan," jawab Jansen.
(cr2/tribun-medan.com)
Bupati Asahan
Bupati Asahan diduga plesiran keluar negeri tanpa
Tribun Medan
Bupati Asahan didemo massa didesak mundur
Surya BSc
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.