Jalan Rusak
Jalan Rusak Hancur Lebur Menuju Objek Wisata Tangkahan Akibat Galian C Dibiarkan Pemkab Langkat
Kondisi jalan rusak hancur lebur menuju objek wisata Tangkahan akibat keberadaan galian C diduga ilegal dibiarkan Pemkab Langkat
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Kondisi jalan rusak hancur lebur terpampang menuju lokasi objek wisata Tangkahan di Kabupaten Langkat.
Penyebab jalan rusak hancur lebur ini karena aktivitas galian C diduga ilegal yang ada di sungai Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Sayangnya, sampai detik ini, Pemkab Langkat diduga melakukan pembiaran.
Kondisi jalan rusak akibat galian C dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya perbaikan.
Fakta ini kian kontras, dengan status objek wisata Tangkahan yang merupakan wisata bertaraf internasional.
Di sisi lain, akses menuju ke lokasi ekowisata itu justru hancur lebur tak tersentuh perbaikan.
Baca juga: Waduh ASN Lampung Ketahuan Main Game Padahal Lagi Rapat Bahas Penanganan Jalan
Amatan wartawan Tribun Medan, hampir saban hari truk-truk pengangkut material batu dan pasir dari galian C mondar-mandor.
"Jalan ini kian rusak akibat adanya kerukan batu atau galian C yang ada disepanjang Sungai Batang Serangan ini, yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha batu yang diduga tidak memiliki izin," ujar Rudi Rudi Hartono, warga di lokasi, Jumat (5/5/2023).
Lanjut Rudi, masyarakat setempat sangat menginginkan jalan menuju objek Wisata Tangkahan tetap bagus.
Tetapi, pemerintah daerah hanya memindahkan jalan tidak mengatasi atau menyetop galian itu.
Baca juga: Tampang Gelisah Gubernur Lampung saat Jokowi Singgung Jalan Rusak : Saya Mau Lihat Jalan
"Jalan ini rusak lebih kurang sudah lima tahun. Dan dulu di tengah sungai sana itukan aja jalan lempang, dan sudah lima kali pindah, dengan yang sekarang ini sudah enam kali. Kalau dihitung-dihitung kerugian pemerintah daerah untuk memindahkan jalan ini sudah banyak, daripada menutup galian," ujar Rudi.
"Ini jalan menuju objek wisata Tangkahan. Dan kami khususnya masyarakat Kecamatan Batang Serangan menginginkan jalan ini tetap bagus menuju objek wisata, dan galian yang ada di daerah kita ini diberhentikan. Supaya jalan ini tidak abrasi atau erosi lagi," sambungnya.
Ia mewakili masyarakat Kecamatan Batang Serangan, meminta kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang galian itu tentang sistem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Baca juga: Pengesahan Pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan Menunggu Keputusan Mabes Polri
Artinya, kata dia, pengusaha mengeruk atau menggali material batu dan pasir jangan di badan sungai.
"Dan pihak terkait segera melakukan tindakan dengan tegas, jangan melakukan pembiaran. Air sungai ini pun keruh, akibat pengerukan di badan sungai, jadi sekarang ini sungai Batang Serangan mau mencari air yang jernih tidak bisa lagi. Dan dari badan sungai itulah mereka mengambil material berupa batu dan pasir," ujar Rudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.