Berita Seleb

Nginap di Kantor Polisi Saat Jalani Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Ngaku Depresi

Tetapi Lina Mukherjee cuma diwajibkan lapor saja usai jadi tersangka dan hanya menginap sehari di Polda Sumsel.

HO
Penampilan Lina Mukherjee 

TRIBUN-MEDAN.com - Nginap di kantor polisi saat jalani pemeriksaan kasus penistaan agama, Lina Mukherjee ngaku depresi.

Selebgram Lina Mukherjee resmi jadi tersangka atas kasus penistaan agama.

Tetapi Lina Mukherjee cuma diwajibkan lapor saja usai jadi tersangka dan hanya menginap sehari di Polda Sumsel.

Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah. 
Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah.  (HO)

Diketahui Lina dilaporkan imbas konten makan babi yang diawali ucapan Basmallah.

Meski berstatus tersangka, Lina Mukherjee hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Saat ditemui oleh awak media, Lina mengaku sempat merasa depresi, karena ia menduga bahwa dirinya bakal ditahan di Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Namun, ia ternyata hanya merasakan bermalam di Polda Sumsel dan tidak tinggal di ruang tahanan.

Baca juga: Lina Mukherjee Ngaku Rugi Ratusan Juta Gara-gara Konten Makan Babi, Sadari Kesalahannya?

"Aku tuh agak depresi kan aku sempat semalam tidur di sana, tapi bukan di tahanan, di kantor polisi itu ada spring bed aku tidur di sana," kata Lina Mukherjee, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (6/5/2023).

Lina bahkan mengaku sempat dilarikan ke UGD lantaran merasa takut ditahan.

"Dari situ aku dilarikan ke UGD. Padahal mereka belum menahan aku baru ngasih clue," ucapnya.

Namun begitu, status Lina Mukherjee masih menjadi tersangka atas kasus penistaan agama.

Hanya saja, Lina kini diharuskan wajib lapor sebanyak satu atau dua kali selama satu minggu ke pihak kepolisian.

Polda Sumsel batal menahan Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama lewat konten TikTok makan babi sambil baca basmalah.
Polda Sumsel batal menahan Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama lewat konten TikTok makan babi sambil baca basmalah. (HO)

"Kalau aku sih, misalnya tahanan itu kan ada tersangka tidak ditahan, jadi aku tersangka tidak ditahan," terang Lina.

"Namun, aku wajib Lapor melalui virtual kayak call kayak gitu."

"Kalau wajib lapor itu kayak seminggu sekali atau dua kali video call langsung sama pak direkturnya di sana," paparnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved