Gudang Solar Ilegal

PT Pertamina Putuskan Pasokan BBM ke PT Almira Nusa Raya, Ada Ancaman Pemutusan Kerja Sama

PT Pertamina menghentikan sementara pasokan BBM nya ke PT Almira Nusa Raya, yang disebut Polda Sumut pemilik gudang solar ilegal

Editor: Array A Argus
Istimewa
Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota, sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan Achiruddin Hasibuan, Sabtu (29/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara memutuskan pasokan BBM (Bahan Bakar Minyak) industri ke PT Almira Nusa Raya.

Pemutusan pasokan BBM industri ke PT Almira Nusa Raya ini dilakukan karena perusahaan yang diduga pemilik gudang solar ilegal itu tengah menghadapi proses hukum di Polda Sumut. 

"Kami tidak melayani pembelian PT Almira dulu untuk memudahkan proses penyelidikan," kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Satreskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Susanto mengatakan, selain penangguhan pengiriman BBM, PT Pertamina juga akan melakukan review dari penyelidikan kasus yang sedang berjalan.

Pihaknya juga akan memberikan data jumlah pembelian BBM non subsidi yang dilakukan oleh PT Almira kepada penyidik. 

"Selain penangguhan, kami akan review dari penyelidikan kasus yang sedang berjalan ini, kalau sanksi paling berat ya pasti pemutusan kerja sama," ungkap Susanto.

Menurut Susanto, PT Pertamina tidak akan mentolerir mitra ataupun agen yang melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Pertamina tidak mentolerir mitra atau agen Pertamina yang tidak mematuhi aturan, ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: ASN Pemko Medan yang Masih Pamer Barang Mewah di Medsos Bakal Disanksi, Ini Pernyataan Inspektorat

Dir Krimsus 'Buang Badan'

 Penyelidikan kasus gudang solar ilegal yang disebut Polda Sumut milik PT Almira Nusa Raya kini ditangani penyidik DIrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Namun, penyelidikan kasus gudang solar ilegal ini terancam 'raib' dan mengendap.

Sebab, proses penyelidikannya terkatung-katung dan lamban.

Padahal, Polda Sumut sebelumnya sudah menyita berbagai dokumen di kantor PT Almira Nusa Raya, yang belakangan diketahui tidak memiliki plang.

Baca juga: Direktur PT Almira Nusa Raya Santer Dikabarkan akan Jadi Tersangka Gudang Solar Ilegal

Kolase foto Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy dan AKBP Achiruddin Hasibuan
Kolase foto Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy dan AKBP Achiruddin Hasibuan (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Baca juga: Ini Wajah Direktur PT Almira Nusa Raya yang Diperiksa Kasus Gudang Solar Ilegal, Ngaku Kooperatif

Selain itu, Polda Sumut juga sudah memeriksa gudang solar ilegal yang ada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Tidak hanya itu, Polda Sumut juga sudah memintai keterangan PT Pertamina, dan juga memeriksa bos PT Almira Nusa Raya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun ketika dikonfirmasi memilih ngacir.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved