Berita Medan
Begini Kondisi Kantor Perusahaan Tangani Proyek Lampu Pocong, Ada yang Ngaku Perusahaannya Dipinjam
Penelusuran Tribun Medan pada Kamis (11/5/2023), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga.
Penulis: Anisa Rahmadani |
Saat digedor, yang keluar dari rumah tersebut seorang anak laki-laki.
Dari pengakuan anak laki-laki tersebut, tidak ada perusahaan CV Sentra Niaga Madniri
"Ini rumah tinggal bukan kantor. Ayah dan ibu saya lagi pergi. Gak ada di rumah," singkatnya meninggalkan awak media.
Kantor terakhir yang Tribun Medan datangi yakni Perusahaan Biro Teknik Bangunan, yang beralamat di Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Dari laman LPSE, perusahaan ini memegang proyek lampu hias di Jalan Dipenogoro dengan harga kontrak pekerjaan sebesar Rp 3.546.608.307,00.
Saat ditemui, Hendra membenarkan bahwa ia pemilik Perusahaan Biro Teknik Bangunan.
Namun untuk proyek lampu hias, hanya sebatas pinjam nama perusahaan saja.
"Benar di sini perusahaan Biro Teknik Bangunan. Tapi perusahaan ini hanya sebatas pijam nama saja," jelasnya.
Hendra menerangkan, dirinya juga mengaku kaget atas kabar proyek lampu hias gagal dan yang wajib mengganti pihak kontraktor.
"Iya saya tahu, kaget juga. Tapi saya gak mau menggantilah. Soalnya kan perusahaan kami hanya sebatas pinjam nama saja, selebihnya untuk uang proyek kami tidak mengetahui," ucapnya.
Disinggung apakah ada persenan yang ia dapatkan dari meminjamkam nama perusahaan tersebut, Hendra tidak menjawab secara gamblang.
"Kalau itu hanya sayalah yang tahu. Tapi pastinya kami tidak bisa mengganti karena kami tidak terima uangnya. Jadi, apa yang mau diganti, kalau saya ada uang saya bayar aja biar selesai tapi saya tidak tahu apa-apa mengenai ini," ucapnya.
Disinggung siapa yang meminjamkan nama perusahaannya untuk proyek lampu jalan, Hendra menyarankan untuk menayakan langsung ke dinas terkait.
"Itu tanya ke dinas langsung ya. Ya perusahaan yang minjam itu kawan saya juga lah. Saya percaya dia bertanggungjawab. Kalau pun saya dipanggil untuk diperiksa, saya siap-siap saja," jelasnya.
Hendra mengatakan, tindakan Wali Kota Bobby Nasution yang mengumumkan lampu hias sebagai proyek gagal merupakan hal yang bagus
Baca juga: Bobby Nasution Akan Bentuk Tim Khusus, Bakal Sanksi ASN yang Lalai Awasi Proyek Lansekap Lampu Hias
perusahaan
lampu pocong
lansekap lampu hias
kondisi kantor perusahaan tangani lampu pocong
Tribun Medan
Bobby Nasution
Brankas Berisi Uang Milik Toko Roti di Medan Amplas Dicuri Maling, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Buron |
![]() |
---|
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.