Polres Dairi

Nenek Sempat Tolak Buat LP, Polres Dairi Gerak Cepat Tangkap OG Pemerkosa Cucu Kandung Sampai Hamil

-Polres Dairi menangkap OG (60) seorang laki-laki dewasa yang telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Polres Dairi menangkap OG (60) seorang laki-laki dewasa yang telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang bahkan cucu sendiri.  

Atas ancaman itu, korban menuruti  perkataan OG dan saat itu kemudian korban  merasa takut tidak akan diberikan sekolah dan makan karena saat ini korban tinggal bersama saksi dan tersangka sejak korban berumur 2 tahun.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap OG, kakek bejat ini mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban lebih kurang 10 kali.

Hasil Visum terhadap korban di RSUD Sidikalang  telah hamil dengan usia kehamilan sedang di cek oleh petugas medis.

Menurut keterangan bahwa korban sudah tinggal bersama dengan kakek neneknya sejak berumur 2 tahun dikarenakan kedua orang tuanya bercerai.

Saat ini ibu korban berada di negeri Jiran Malaysia dan ayah korban berada di Medan.

'Dalam penanganan perkara penyidik senantiasa berkordinasi dengan Dinas perlindungan anak dan perempuan Pemkab Dairi, dalam rangka kepentingan terbaik bagi anak korban,"kata Kapolres Dairi. (Jun-tribun-medan.com).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved