Oknum Jaksa Peras Tersangka
Anak Buah Kapolres Batubara Ikut Diduga Melakukan Pemerasan Bersama Oknum Jaksa Kejari Batubara
Tiga orang anak buah Kapolres Batubara diduga ikut melakukan pemerasan bersama oknum jaksa Kejari Batubara
Dikarenakan ibu S tidak memiliki uang, dan menyadari telah diperas, S kemudian berinisiatif merekam jaksa EK dan petugas honorer berinisial B.
"Karena ibu tersangka tersebut sudah tidak memiliki uang lagi memikirkan bagaimana agar tidak diperlanjut lagi untuk pemerasan tersebut, sehingga dibuatlah video oleh ibu tersangka," ujarnya.
Atas kejadian itu, ibu korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada Tomy.
Baca juga: Dugaan Pemerasan Rp 80 Juta Oknum Jaksa Kejari Batubara, Pengamat Hukum: Usut Tuntas
Katanya, saat ini ibu S telah memiliki utang sebesar Rp 50 juta, dan uang tersebut telah disetor ke oknum jaksa EK sebesar Rp 35 juta, Aiptu FZ Rp 8 juta, Aipda DI, dan Bripka DD sebesar Rp 3 juta.
"Seluruhnya oknum polisi bertugas di Batubara, dan uang yang dari oknum jaksa dan Aiptu FZ dikembalikan ke klien saya," katanya.
Atas perkara ini, pihaknya pun melapor ke Aswas Kejati Sumut dan Bid Propam Polda Sumut.
Setelah pemberitaan ini mencuat, Kejari Batubara kasak-kusuk.
Terlebih informasi ini sudah sampai ke Kejagung RI.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.