Oknum Jaksa Peras Tersangka

Anak Buah Kapolres Batubara Ikut Diduga Melakukan Pemerasan Bersama Oknum Jaksa Kejari Batubara

Tiga orang anak buah Kapolres Batubara diduga ikut melakukan pemerasan bersama oknum jaksa Kejari Batubara

|
Editor: Array A Argus
HO
Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta.  

TRIBUN-MEDAN.COM,BATUBARA- Tiga orang anak buah Kapolres Batubara, AKBP Jose D.C Fernandes diduga terlibat melakukan tindak pidana pemerasan bersama oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK.

Adapun tiga anggota Polres Batubara yang namanya muncul dan dituding sudah menerima uang hasil pemerasan dari S, ibu tersangka narkoba berinisi MRR adalah Aiptu FZ, Aipda DI, dan Bripka DD.

Ketiganya memperoleh uang berbeda.

Adapun rinciannya Aiptu FZ Rp 8 juta, Aipda DI, dan Bripka DD sebesar Rp 3 juta. 

AKBP Jose Fernandes ketika dikonfirmasi mengatakan, dia masih akan mendalami informasi ini.

"Mohon waktu. Kita dalami terkait pemberitaan diatas," kata Jose singkat, Jumat (12/5/2023).

Terbongkar Setelah Video Beredar

Menurut Tomy Faisal Pane, penasihat hukum keluarga tersangka, dugaan pemerasan ini berawal ketika petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara menangkap MRR (25).

Lalu, ibu MRR, S (57) bertanya kepada Aiptu EZ yang merupakan tetangganya.

Baca juga: Banyak Oknum Jaksa Nakal di Sumut, Ini Daftarnya, Berikut Respon Kejagung RI

"Kemudian Aiptu EZ mempertemukan ibu korban dengan jaksa EK," kata Tomy, Kamis (11/5/2023).

Tomy mengatakan, saat bertemu dengan jaksa EK, oknum jaksa nakal itu meminta uang Rp 100 juta kepada S.

Namun, S memohon agar diberi keringanan.

Selanjutnya, EK pun meminta uang Rp 80 juta.

Baca juga: 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Diduga Memeras, Saksi Bawa Bukti ke Kejati Sumut

Setelah sepakat, uang kemudian disetorkan secara bertahap.

"Dalam video itu, sudah setoran yang keempat kalinya. Dimana oknum jaksa itu meminta uang Rp 30 juta," kata Tommy.

"Sebagai DP, ibu korban hanya sanggup memberikan Rp 20 juta. Kemudian, setoran kedua diserahkan Rp 5 juta," kata Tommy. 

Baca juga: Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Ini Modusnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved